Peristiwa

886 Narapidana Dan Anak Binaan Lapas Kelas II B Warungkiara Mendapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

adminsigiku.com
×

886 Narapidana Dan Anak Binaan Lapas Kelas II B Warungkiara Mendapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri mengikuti upacara HUT RI ke – 78 bersama Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/08/2023), sekaligus melakukan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian Remisi tersebut, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) terhadap Narapidana dan Anak Binaan, sekaligus penyerahan kadeudeuh dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap Narapidana yang langsung bebas

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 886 Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara yang mendapatkan Remisi, 124 orang diantaranya mendapatkan Remisi 1 bulan, sementara 249 orang lainnya mendapat Remisi 2 bulan.

Selanjutnya, 268 orang mendapat Remisi 3 bulan, 140 orang mendapat Remisi 4 bulan, 88 Remisi 5 bulan, dan 17 orang mendapatkan Remisi 6 bulan, 8 (delapan) orang langsung bebas.

H. Iyos mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Warungkiara dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.

“Kami juga mencoba memberikan support, spirit, serta sedikit kadeudeuh bagi narapidana yang langsung bebas,” ujarnya.

H. Iyos berpesan, Narapidana yang telah bebas diharapkan bisa bergabung dan bergaul kembali dengan masyarakat, untuk bekerjasama dengan masyarakat dalam membangun wilayahnya.

“Hasil pembinaan serta kreasi di (Lapas Kelas IIB Warungkiara) sini, terapkan di masyarakat, mari berikan contoh terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara kepada Narapidana yang masih di dalam Lapas, H Iyos meminta untuk terus mengikuti pembinaan dan pelatihan yang diadakan, sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan di kemudian hari.

“Bekal yang ada di sini, bisa dimanfaatkan ketika terbebas,” ungkapnya.

Berkaitan dengan pembinaan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus bersinergi dengan Lapas Kelas IIB Warungkara, terutama dari sisi pembinaan rohani warga binaan, bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Selama di (Lapas Kelas IIB Warungkiara) sini, diberikan ilmu agama. Ini bekal yang ternilai harganya dan bisa diterapkan pula ketika terbebas nanti,” bebernya.

Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Irfan menambahkan, narapidana yang bebas hari ini kebanyakan pidana umum.

“Yang bebas kebanyakan Pidana Umum,” pungkasnya.