Peristiwa

Terkait Insiden ” Penyerangan” Kadus ke Sekdes di Desa Cimalaka, Ketua DPK APDESI Cimalaka Angkat Bicara

adminsigiku.com
×

Terkait Insiden ” Penyerangan” Kadus ke Sekdes di Desa Cimalaka, Ketua DPK APDESI Cimalaka Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Jeky Epsa

Koran Sinar Pagi, Sumedang – Insiden di Desa Cimakaka yang terjadi antara dua orang Kadus “menyerang” Sekdes saat rapat internal pembahasan PBB yang dilakukan 6 petugas collector nya yang dipimpin oleh Kepala Desa Cimalaka, Dadang Suryana dan Sekdes Cimalaka, Yudi Budiawan, Sabtu, ( 9/9/2023) pukul 11.00 Wib. Dan saat rapat berlangsung itulah terjadi peristiwa yang tak pantas diawali dengan cekcok mulut berujung penendangan dari Kadus ke Sekdes hingga Sekdes roboh. Tak terima diperlakukan itu ujung nya Yudi melaporkan ke Polsek Cimalaka.
Adapun alasan mengapa dia sampai melaporkan, karena diketahui peristiwa itu sudah berulang sebelumnyapun dia pernah hampir dilempar asbak kaca sekitar 3 bulan yang lalu oleh salah satu kadus yang kini “menyerang” nya.

Terkait insiden itu Ketua DPK APDESI Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sumpena, yang juga menjadi Kepala Desa Galudra angkat bicara atas peristiwa tersebut.

Sebelunya diapun menyadari bahwa dia tidak bisa intervensi karena disana ada kewenangan Kepala Desa Cimalaka.

” Saya menyayangkan insiden tersebut yang terjadi disaat kita sedang meningkatkan atau mau memperbaiki PBB yang selama ini belum terkontrol dengan baik. Dan saya menyetujui dengan program Pak Camat ini”, ujar Sumpena, di Kantor Desa Galudra, Senin, ( 10/9/2023).

Diucapkan Sumpena lagi, dimana bagi desa yang kurang aktif melaksanakan PBB, kini lebih mudah. Kenapa mudah, kata Sumpena, karena saat ini bisa langsung menyetorkan melalui collector, atau langsung melalui Alfa, Bjb, dan lainya.

” Hal iItu tentunya akan mempermudah bagi WP (Wajib Pajak- red) untuk menyetor pajak karena bagaimanapun juga bagi WP wajib menyetor pajak”, terang nya.

Nah menyangkut insiden kemarin, ucap dia, itu dipicu lantaran kurang disiplin dan kurangnya menjaga etika diantara perangjat desa terutama perangkat Desa Cimalaka.

” Lepas dari urusan siapa salah siapa benar, saya sangat menyayangkan kejadian itu. Apakah persoalan itu sudah tidak bisa diselesaikan secara musyawarah”, tanya Sumpena.

Kalaupun ada dari Kepala Dusun atau Kapelwil merasa tersinggung, dengan statemen Sekdes,, maka cukup dia menyampaikan keberatan yang disampaikam melalui Kepala Desa ataupun langsung dilaporkan ke Pak Camat,, bukannya ini malah melakukan tindakan arogansi.

” Apalagi kejadian itu dihadapan pimpinan, disitu kan ada Kepala Desa, mestinya etika itu dijaga. Bagaimanapun dalam keadaan apapun juga, saya tidak membenarkan insiden tersebut”, tandas Sumpena

Makanya, lanjut dia, tidak akan terjadi hal itu di Desa Cimalaka kalau semua pihak bisa menjaga emosi.

” Kalau sudah seperti ini kan semua dirugikan, lalu langkah apa yang harus ditempuh, yang jelas dari pihak korban sudah mengajukan secara hukum”, kata Sumpena.

Dan menurut saya, lanjutnya, wajar bila Sekdes menindaklanjutinya seperti itu. Itu dalam rangka menjaga harga dirinya, tandas Sumpena.

Sekarang lanjut dia, tinggal kepala desanya untuk bersikap, tindakan apa saja yang akan dilakukan, mau ditegur atau pemecamatan sekalipun misalnya.

” Kalau dilakukan tindak pemecatan, itu tidak salah. Itu wajar, karena itu sudah diluar batas”, tegas Sumpena.

Apalagi ini dilakukan oleh perangkat desa, lanjut nya, yang ukuranya sebagai Pelwil, yang mesti menjadi panutan bagi warganya, ” Kok menyelesaikan masalah dengan arogan begitu. Itu tindakan tindakan tidak terpuji”, ucap nya

Lalu penilaian saya selaku Ketua DPK APDESI, saya sangat menyayangkan sekali. Dan bagi kepala desa lakukanlah tindakan tegas, tunjukan bahwa seorang kepala desa punya kapasitas untuk memberikan ketegasan.

” Karena mereka kan sudah pada dewasa. Ingat jabatan Sekdes, Kapelwil atau Kadus itu merupakan hak perogratif Kepala Desa. Dan itu ada aturan – aturanya kapan hak itu digunakan “, tandas nya.

Masih dikatakan Sumpena, saya acungi jempol bagi jepala desa apabila dapat bertindak tegas, karena ini akan menjadi contoh bagi kepala desa lainya.

” Tindakan tegas itu macam – macam, misalnya dilakukan skorsing, dan kalau perlu sampai pemberhentian supaya jadi efek jera bagi prrangkat – perangkat lain. Kita ini negara hukum, jadi tindakan- tindakan arogansi, dan premanisme sudah tak dibutuhkan lagi ” , tandas nya .

Bagaimana jadinya kalau berhadapan dengan masyarakat sementara dihadapan kepala desa saja sudah berani. ” Mudah – mudahan kepala desanya paham apa yang saya sampaikan”, ucap Sumpena.****