Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting

0
176

Oleh  : Aan AmanahTia (Ibu Rumah Tangga)

Sebagaimana kita pahami stunting menjadi persoalan prioritas pemerintah karena stunting merupakan cerminan masa depan Indonesia.
Indonesia berkomitmen untuk menurunkan angka stunting. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan, antara instansi pemerintahan tingkat nasional dan daerah, juga dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan akademi.

Stunting jelas mendesak untuk diatasi karena berpotensi menggangu potensi sumber daya alam manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak, terlebih pencapaian Generasi Emas Indonesia.
Apalagi pengalaman dan bukti Internasional menunjukan bahwa stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktivitas pasar kerja, sehingga mengakibatkan hilangnya 11℅ GDP (Gross Domestic products) serta mengurangi pendapatan pekerja dewasa hingga 20℅.

Selain itu, stunting juga dapat berkontribusi pada melebarnya kesenjangan, sehingga mengurangi 10℅ dari total pendapatan seumur hidup dan juga menyebabkan kemiskinan antar generasi.

Stunting Indonesia terjadi karena berbagai faktor, diantaranya terkait dengan pola makan, pola asuh dan sanitasi, dan tentu saja erat kaitannya dengan kemiskinan yang masih cukup besar di Indonesia.

Tingginya kemiskinan di Indonesia sesungguhnya sangat mengherankan, mengingat Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang sangat melimpah, yang membuat miris, stunting, juga tinggi didaerah yang kaya sumber daya alamnya seperti NTT, yang bahkan menjadi propinsi dengan angka stunting tertinggi di Indonesia.

Menunjukan bahwa kemiskinan dan kesenjangan kekayaan erat hubungannya dengan stunting, bahkan membuktikan stunting terjadi bukan karena kelangkaan. Oleh karena itu, berbagai program sosial tidak akan menyelesaikannya karena tidak mampu mengubah penyebab yang mendasari kemiskinan.
Apalagi jika sekedar pendampingan dan perubahan perilaku yang digagas BKKBN, atau mengandalkan pemberdayaan masyarakat tanpa pengentasan kemiskinan.

Dengan demikian bertambahnya kemiskinan, membuat penghasilan berkurang bahkan hilang. Hal ini berpengaruh pada berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi, serta terganggunya pelayanan kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial pada anak.

Kondisi yang meningkatkan risiko terjadinya stunting ini jelas membutuhkan solusi nyata untuk meningkatkan daya beli dan ketercukupan pangan yang bergizi. Solusi ini jelas membutuhkan peran nyata negara sebagai pelindung rakyatnya, yang tidak mungkin terwujud dalam peradaban kapitalisme.

Negara bahkan abai dengan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjamin rakyat. Kapitalisme membuat negara yang kaya sumber daya alam menjualnya ke swasta dan asing, dan memiskinkan terus terjadi. Karenanya, mustahil stunting bisa, teratasi selama masih menerapkan peradaban kapitalisme.

Oleh karena itu islamlah satu-satunya harapan untuk memberantas stunting. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak.

Dengan penerapan peradaban ekonomi islam, negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga rakyat individu terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terhindar dari kemiskinan.

Keimanan dan ketaqwaan bersama seluruh jajarannya akan menjadikan mereka sungguh-sungguh mengurusi raktatnya dengan penuh tangung jawab, karena menyadari kepemimpinan mereka akan dimintai pertanggungjawaban Allah diakhirat kelak.

Dengan demikian syariah islam mampu mewujudkan generasi yang berkualitas bebas dari stunting yang mewujudkan peradaban yang mulia.

Wallahu’alam bishwab
Aan Amanahtia