Dewan Pembina PGRI Angkat Bicara Terkait Keabsahan Pengurus PB PGRI 2023 – 2028

0

Pewarta : Arief

Jakarta – Terkait pendudukan Kantor PB PGRI yang berlokasi di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat oleh pengurus PB PGRI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya pada tanggal 3 – 4 Nopember 2023 lalu, yang menetapkan Teguh Sumarno, mantan Ketua PGRI Propinsi Jawa Timur sebagai Ketua Umum PGRI periode 2023 – 2028, menggantikan Unifah Rostidi, Kamis (16/11/2013), Dewan Pembina PGRI, Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd atau yang akrab disapa Dr. DNK mengatakan, kemunculan Teguh Sumarno sebagai Ketum PB PGRI adalah jawaban dari serangkaian konflik yang terjadi di tubuh PB PGRI.

“Kemunculan Teguh Sumarno sebagai Ketum PB PGRI tidak ujug – ujug atau hanya sah karena adanya SK dari Kemenkum Ham RI, tapi sebagai jawaban dari sejumlah perpecahan dan konflik berkepanjangan yang terjadi di tubuh PB PGRI pasca hengkangnya beberapa tokoh dari kepengurusan PB PGRI versi Unifah Rostidi,” ucapnya, Sabtu (18/11/2023).

Setelah sejumlah konflik yang bermunculan, hingga layangan mosi tidak percaya terhadap Unifah Rosyidi, lanjutnya, maka munculah Kongres Luar Biasa di Surabaya yang menetapkan Teguh Sumarno sebagai Ketum PB PGRI untuk masa bakti 2023 – 2028, dengan didukung oleh puluhan pengurus dan anggota PGRI, baik propinsi, kota maupun kabupaten se Indonesia.

“Dengan terbitnya SK dari Kemenkum Ham ini, secara legalitas Teguh Sumarno adalah Ketum PB PGRI, sementara Unifah Rosyidi adalah mantan Ketum PB PGRI,” ujarnya.

Dikatakan, guru – guru se Indonesia menunggu kiprah dan langkah baru dari Teguh Sumarno.

Dikutip dari media jawapost.com, Teguh, menegaskan bahwa Pengurus Besar PGRI masa Bakti XXIII 2023-2028 telah mendapatkan pengesahan secara hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU- 0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.

“KLB di Surabaya itu sah, karena sudah ada keputusan dari Menkumham, sehingga hari ini kami mulai menduduki kantor PB PGRI,” ucap Teguh saat ditemui, Kamis (16/11).

Sementara Sekjen PB PGRI Mansur Arsyad menambahkan, terhitung sejak 13 November 2023 sesuai dengan SK Kemenkum Ham RI, telah terjadi pergantian kepengurusan Pengurus Besar PGRI dari kepengurusan dibawah Ketua Umum Unifah Rosyidi, kepada Pengurus Besar PGRI yang baru dengan Ketua Umum Teguh Sumarno, dengan Sekretaris Jenderal, Mansur Arsyad.

“Dengan demikian terhitung sejak tanggal tersebut, kepengurusan lama secara hukum tidak berhak lagi untuk dan atas nama PB PGRI untuk keperluan apapun,” tegas Mansur.

Karena pengurus PB PGRI periode 2019-2023 telah berakhir dengan telah dikeluarkan SK AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia, lanjutnya, maka Unifah Rosyidi selaku ketua umum lama, tidak berhak lagi menempati kantor dan menggunakan seluruh fasilitas milik organisasi.

Untuk menjaga solidaritas dan soliditas organisasi, Mansur mengajak sluruh pengurus PGRI diberbagai tingkatan untuk melakukan rekonsiliasi serta menata ulang organisasi agar menjadi lebih baik, demi mengangkat harkat, martabat, dan profesionalisme guru di seluruh Tanah Air.