Liputan Khusus

Marwah ASN Pemkot Tasik “Tercoreng”, Dua Oknum Pejabatnya Kepergok Selingkuh ?

adminsigiku.com
×

Marwah ASN Pemkot Tasik “Tercoreng”, Dua Oknum Pejabatnya Kepergok Selingkuh ?

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Kabar perselingkuhan antara 2 Oknum pejabat ASN yang kini menjabat salah satu Kasie di Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya berinisial AK dan Kasie di Kelurahan Mangkubumi berinisial S mulai mencuat, padahal kasus dugaan perselingkuhan tersebut sudah berlangsung cukup lama sejak 2019 lalu.

Informasi yang didapat Koran Sinar Pagi diperoleh dari pengakuan sang korban bernama Deni yang tak lain suami dari oknum ASN yang bekerja sebagai Kasie di Kelurahan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Deni menceritakan, awal muasal terbongkarnya kasus perselingkuhan istrinya, saat itu dirinya merasa curiga dengan sikap dan tingkah laku isterinya yang tak seperti biasanya bermain Handphone pada tengah malam.

Rasa penasaran Deni semakin kuat tat kala suatu saat handphone isterinya dipergoki ada chat dengan lelaki lain dengan kata kata mesra. Bahkan kata kata sayang dengan sebutan papa mamah dilihatnya berkali kali di Handphone isterinya.

“Saat itu hati dan perasaan saya hancur setelah membaca chatingan isteri saya dengan pria selingkuhannya,” ucap Ayah dengan 3 orang anak ini kepada Koran Sinar Pagi, Senin (20/11/2023) sore.

Dengan kata terbata bata sambil mata berkaca kaca, Deni saat itu terlihat tegar walau terkadang menghela nafas panjang, saat menceritakan kronologis awal memergoki cinta terlarang isterinya dengan pria lain melalui chatingan handphone isterinya.

Bahkan Deni menceritakan, biasanya dia (sang isteri) chating di malam hari sekitar jam 2 malam. Anehnya si pria pasangan haramnya itu yang diketahui bekerja sebagai Kasie di Kecamatan Cipedes, awalnya dalam chat mengajak isterinya untuk sholat tahajud. Namun setelah itu mereka berdua langsung melakukan chat sex yang berbau cabul.

“Memang awalnya saya lihat di chat lelaki itu mengajak untuk sholat tahajud, tapi ternyata hanya sebagai kedok, buktinya mereka langsung lanjut dengan chatingan sex yang tidak wajar berbau cabul dengan kata kata mesra,” tambah Deni sambil memperlihatkan kepada wartawan tentang chatingan cabul serta mengirimkan foto foto porno ke handphone isterinya itu yang dikirim lelaki selingkuhannya.

Deni menuturkan, jika perselingkuhan isterinya itu ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2019. Awal kecurigaan disaat Deni masih bekerja perusahaan swasta di Tangerang.

“Waktu itu saya pulang ke Tasik setiap Sabtu Minggu jadi hanya 2 hari di Tasik ketemu isteri sama anak anak,” katanya.

Akibat kecurigaan terhadap sang isterinya terbukti selingkuh, Deni sebetulnya sempat memberikan teguran dan nasehat sebagai suami, dimana dirinya berpesan jika isterinya kepergok selingkuh lagi ia tak segan segan akan melaporkan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

Namun anehnya setelah di ultimatum tadi, sang isteri malah menggugat cerai melalui pengacara yang disewa isterinya.

Singkat cerita, walau Deni Tak diberi upaya mediasi di Pengadilan Agama oleh pengacara isterinya tadi untuk mengajukan banding, kini nasib Deni harus pasrah menerima gugatan cerai dari isterinya.

“Pada 1 Januari 2022 akhirnya saya digugat cerai isteri walaupun hingga kini saya belum melihat surat cerai dari Pengadilan Agama,” katanya.

Bahkan Deni pun akhirnya keluar dari pekerjaannya Akibat tak konsen dalam pekerjaannya saat itu.

“Sudah saya digugat cerai, kini pekerjaan saya hilang ditambah rumah tangga saya hancur dan berantakan gara gara lelaki selingkuhan itu,” ucap Deni sambil menyeka air matanya yang sudah tidak terbendung lagi.

Kepada wartawan, Deni sempat mengungkapkan rasa kekecewaannya yang teramat dalam. Dirinya hanya minta keadilan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, atas perlakuan lelaki selingkuhan isterinya yang mengakibatkan rumah tangganya hancur berantakan, ditambah hilangnya pekerjaan di Tangerang yang dirintisnya puluhan tahun bekerja di perusahaan swasta, akibat terganggu dengan kejadian kisah perselingkuhan istrinya dengan lelaki itu.

Kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN Pemkot Tasikmalaya ini, ternyata disorot pula oleh aktivis kebijakan publik, Asep Budi Parjaman. Kepada Koran Sinar Pagi, aktivis yang dikenal vokal itu mengaku turut menyayangkan atas terjadinya perselingkuhan yang dilakukan Oknum ASN Pemkot Tasikmalaya yang sama sama memiliki jabatan Kepala Seksi (Kasie), yang satu di Kecamatan dan satunya lagi di Kelurahan. Apalagi saat kejadian perselingkuhan berlangsung, kedua oknum ASN ini sudah menikah dan memiliki suami isteri.

“Kasus perselingkuhan termasuk pelanggaran berat. Berhubung keduanya ASN, harus ada pemeriksaan secara luas untuk menentukan sanksi yang diberikan oleh pihak BKPSDM maupun Inspektorat termasuk PJ Walikota selaku pucuk pimpinan di Pemkot Tasikmalaya,” ujar Asep Budi.

Menurut nya, selingkuh itu adalah suatu perilaku yang menyimpang dan bertentangan dengan norma di tengah masyarakat. Di sisi aturan hukum juga melanggar, apalagi Kota Tasik memiliki perda tata nilai,” katanya.

Asep pun menegaskan kasus perselingkuhan ini wajib dijadikan pelajaran bagi ASN lain. “Dalam berperilaku, seorang ASN harus mencerminkan tindakan positif, norma dan kultur yang berlaku di masyarakat. ASN itu harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan kejadian yang memilukan sekaligus memalukan ini, masih kata Asep, jelas masalah ini membuat nama baik atau Marwah para ASN Pemkot Tasikmalaya tercoreng.

“Ini menyangkut Marwah Pemerintahan, kami ingin Pemkot Tasikmalaya melalui BKPSDM dan Inspektorat bisa berdiri tegak melihat kasus ini secara objektif, bekerja cepat dan akurat untuk menindak ASN yang sudah melanggar aturan disiplin pegawai tersebut, sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Displin ASN. Bisa jadi sanksi diturunkan pangkat atau dipecat dari ASN,” pungkasnya.