Oleh: Rida Salsabila (Ibu rumah tangga)
Dua hari yang lalu, gempa bumi terjadi mengguncang di sekitar wilayah Kabupaten Bandung.
Menurut laporan BMKG, gempa bumi tersebut terjadi pada pukul 06.34 WIB, Sabtu (18/11/2023) pagi.
Adapun gempa terjadi di lokasi 7.86 LS,107.27 BT atau 97 km Barat Daya Kabupaten Bandung, Jawa Barat.Gempa bumi tersebut terjadi di kedalaman 21 Km dan tidak berpotensi tsunami.
Ternyata gempa bumi pagi ini tak hanya dirasakan warga Kabupaten Bandung.Menurut BMKG, gempa magnitudo 5,2 tersebut juga dirasakan wilayah Garut, Sindangbarang Cianjur, Tasikmalaya, Ciamis, Pakenjeng dan Bungbulang.
Tentu gempa merupakan fenomena alam bukan hal baru dan tak asing bagi masyarakat Indonesia.Pasalnya, Indonesia merupakan wilayah geologi yang memiliki sesar hingga gunung aktif yang menyebabkan gempa sering terjadi.
Meski begitu, kehadiran gempa tetap saja membuat manusia gempar dan rasa takut yang tak terhindarkan.
Dalam Islam, gempa termasuk bukti kebesaran Allah SWT yang datang jadi peringatan kepada hamba-Nya.
Saat terjadinya gempa, khususnya kaum muslim sangat dianjurkan memanjatkan doa,memohon perlindungan padaNYA.
Segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa kehendak sang pencipta,hanya saja manusia diminta untuk memikirkan terkait fenomena dengan keagungan Alloh swt dalam ayat sucinya dalam surat arrum ayat 41.Bahwasanya telah terjadi kerusakan didaratan dan dilautan akibat ulah tangan manusia. Jika kita mencoba menapaki ayat ini akan kita sadari betapa bumi ini sudah dirusak.
Pengurugan pantai,pembakaran lahan,pembangunan yang tidak melihat keamanan dan potensi tanah bahkan moral manusia yang kian rendah.
Bencana demi bencana kian datang karena manusia sudah sangat jauh dari aturannya serta kepemilikan yang kian bebas menjadikan alam kian rusak.
Pohon pohon yang rindang sudah sedikit kita jumpai,reboisasi terjadi.
Saatnya kita berbenah untuk negri tercinta ini dengan saling mengingatkan bahwasanya keberkahan hendak menjauh dari kita yang semakin sombong menjauhi norma norma.
Dan hendakpun ada pembenahan dari negara sebagai pengatur sehingga bencana tidaklah menjadi ancaman bagi masyarakat akibat kerusakan dari tangan manusia.











