Peristiwa

Warga Kp. Baru Resah, Lahan Miliknya Dipasangi Garis Polisi, Padahal Belum Ada Ganti Rugi

adminsigiku.com
×

Warga Kp. Baru Resah, Lahan Miliknya Dipasangi Garis Polisi, Padahal Belum Ada Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd Haris

Kaltara – Warga Kampung Baru RT 12, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanah Kuning, Kab.Bulungan, Kalimantan Utara mempertanyakan pemasangan garis polisi (police line) oleh Pt. Kipi dilahan Kapling milik mereka.

Pantauan dilapangan, sedikitnya ada 7 (tujuh) kapling lahan milik masyarakat yang dipasangi garis polisi, masing – masing berukuran 20 × 60 setiap kaplingan.

Padahal, sejauh ini ganti rugi dari PT Kipi kepada masyarakat pemilik lahan belum ada titik terang atau kejelasan.

Mengaku resah dengan kondisi tersebut, masyarakat pemilik lahan pun mempertanyakan kapan lahan mereka akan di ganti rugi.

Sementara sampai berita ini naik tayang, pihak perusahaan belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya.