Oleh : Ai Sumiati (Ibu Rumah Tangga)
Berbicara pupuk bersubsidi, tentu ini sangatlah dibutuhkan oleh para petani. Karena kalau membeli pupuk yang tidak bersubsidi harganya lebih mahal. Tapi sayang para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sangatlah sulit. Sebagaimana Dikutip dari ANTARA, PT Pupuk Indonesia(Persero) menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus pada kios pupuk lengkap(KPL) resmi di wilayah masing-masing dan tidak dapat ditebus oleh petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Petani yang mendapat alokasi subsidi pupuk diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian.
Didalam aturan tersebut, petani yang berhak mendapatkan alokasi bersubsidi pupuk adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan kartu tani (untuk wilayah tertentu). Selain itu para petani terdaftar dipastikan menggarap sembilan komoditas yang telah ditentukan yaitu padi, jagung, kedelai,bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, teburakyat dan kakao. Kata lain para petani yang tidak menggarap komoditas tersebut maka tidak berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Miris sekali begitu sulitnya kehidupan para petani dalam sistem kapitalisme saat ini. Mereka tidak mendapatkan haknya sebagai seorang petani dimana pupuk merupakan salah satu penunjang dalam mengembangkan pertumbuhan tanaman mereka. Petani kesulitan membeli pupuk. Sementara disisi lain, ada pembatasan petani yang dapat membeli pupuk subsidi, karena hanya untuk komoditas tertentu. Apalagi stok pupuk ternyata terbatas, sementara bahan bakunya pun ternyata tergantung pada impor juga. Selain itu, kesulitan yang dihadapi para petani diakibatkan karena adanya mafia pupuk.
Negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator bukan sebagai pengurus urusan rakyatnya. Ketika negara menyerahkan pengurusannya kepada pihak lain seperti kepada pengusaha dengan membiarkan mereka membuat aturan yang hanya menguntungkan mereka saja tanpa memikirkan kerugian bagi orang lain.
Tentu keadaan seperti ini harus segera diatasi karena sangat merugikan para petani, terutama petani yang tidak memiliki persyaratan diatas. Maka dari itu solusi atas segala permasalahan ini adalah kembali kepada sistem Islam yang berasal dari sang Maha Pencipta. Islam menjamin semua rakyatnya dalam melakukan usaha termasuk petani. Negara akan membantu semua petani yang mengalami kesulitan baik modal maupun sarana produksi pertanian termasuk pupuk. Apalagi petani memiliki posisi strategis dalam menjamin ketersediaan bahan pangan dalam negeri.
Negara Islam sebagai rain akan menyediakan sumber dana untuk membantu petani. Sumber pendapatan negara Islam sangat banyak, sehingga dapat membantu semua petani. Islam menjadikan negara mandiri tidak bergantung pada impor sehingga termasuk dalam menyediakan bahan baku pupuk. Wallahu’alam bishshawab










