Oleh : Rindi Sartika (Ibu Rumah Tangga)
Kesejahteraan para guru sedang menjadi perhatian. Hal itu disampaikan Dadang dalam pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bandung Masa Khitmad 2023-2028 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2024). Dadang mengapresiasi dan berterima kasih atas peran FKDT dalam pembinaan pendidikan agama Islam di Kabupaten Bandung. Ia berharap, pelantikan pengurus DPC FKDT menjadi momentum untuk terus meningkatkan ikhtiar dan langkah-langkah dalam memajukan pendidikan agama Islam.
Selama tiga tahun menjabat Bupati Bandung, Dadang menilai, FKDT berperan penting dalam membentuk karakter dan akhlak anak-anak di Kabupaten Bandung. Peran tersebut tak terlepas dari tiga muatan lokal yang dimasukkan ke dalam kurikulum TK, SD, dan SMP setelah ia dilantik pada 26 April 2021. Ketiga muatan lokal itu adalah Pendidikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pendidikan Budaya Sunda atau Bahasa Sunda, dan Kewajiban Mengaji dan Menghafal Al Quran bagi pelajar tingkat sekolah tersebut. “Dengan adanya tiga muatan lokal itu, kemudian hadirlah guru mengaji ke sekolah-sekolah TK, SD dan SMP,” ujar Kang Dadang. Ia pun telah menganggarkan Rp 109 miliar untuk 17.000 guru mengaji setiap tahun dan telah terealisasi untuk 15.800 guru mengaji.
Anggaran yang diberikan tersebut tentu bisa menjadi nafas baru bagi para guru, namun tentu saja tidak semua guru bisa merasakan fasilitas gaji tersebut. Karna anggaran yang diberikan belum tentu bisa adil dan merata, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua Guru.
Padahal, Guru atau tenaga pendidik tentu memiliki peranan yang amat penting yang harus membimbing murid-muridnya dalam pemahaman agama dan kehidupan spiritual. Mereka para guru memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan ajaran Islam, etika, adab, akhlak, dan moralitas kepada murid-murid mereka. Terlebih di zaman yang dimana agama sangat dijauhkan dari kehidupan, membuat peran guru, terutama guru agama menjadi sangat diperlukan. Namun sayangnya peran dan tanggung jawab mereka yang besar tidak sesuai dengan penghargaan yang mereka terima. Karena keadaan guru saat ini sungguh sangat jauh dari kata sejahtera.
Dalam sejarah peradaban Islam, peran guru sangat dihargai dan diakui atas kontribusi mereka dalam menyebarkan ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai Islam kepada generasi-generasi masa depan. Para guru dan ulama dihargai dan diberikan upah yang layak atas kontribusi mereka dalam menyebarkan pengetahuan agama.
Masyarakat Islam pada umumnya memberikan penghargaan yang tinggi terhadap pekerjaan para guru dan juga memberikan dukungan finansial untuk memastikan proses pengajaran tetap berkelanjutan. Dalam sejarah islam guru diberikan penghasilan dari berbagai sumber diantaranya, dari sistem wakaf (donasi atau sumbangan) yang digunakan untuk mendukung pendidikan sehingga guru-guru dapat menerima gaji atau tunjangan dari wakaf tersebut. Kemudian para guru yang membutuhkan dukungan finansial boleh menerima zakat atau sedekah dari masyarakat. Lalu adanya tunjangan atau dana pendidikan. Penguasa atau pemerintah dalam islam menyadari pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam pembangunan masyarakat, sehingga negara betul-betul memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan para guru. Dan sebagian besar guru pada masa islam juga menerima honorarium atau bayaran dari murid-murid mereka atau keluarga murid sebagai bentuk penghargaan atas pengajaran dan bimbingan yang diberikan kepada anak-anak mereka.
Seperti hal nya Pada masa kepemimpinan khalifah Umar yang dikenal dengan kebijakannya yang adil dan transparan. Beliau memastikan bahwa hak-hak masyarakat, termasuk guru betul-betul dihormati dan dilindungi. Gaji dan imbalan bagi pekerjaan dan jasa para guru akan diberikan dengan adil.
Dan hal ini tentu sangat jauh berbeda dengan kondisi guru mengaji dimasa sekarang. Karna aturan islam yang begitu sempurna tidak diterapkan lagi, maka nasib guru tidak seharum namanya lagi. Guru hanya mendapat imbalan dari bayaran orang tua yang tidak seberapa. Jauh dari kata cukup jika di kaitkan dengan kebutuhan hidup mereka.
Guru memang harus memberikan pelayanan dengan penuh keikhlasan mengharap hanya ridha Allah saja. Namun, guru tetaplah manusia biasa. Dimana tugas dan tanggung jawabnya begitu luar biasa maka tentu kesejahteraan nya pun harus dijaga. Karena peradaban suatu bangsa, hitam putih nya generasi bangsa tercermin ketika para gurunya sejahtera.
Wallahualambissawab











