Oleh : Ai Sumiati (Ibu Rumah Tangga)
Dikutip dari TRIBUNJABAR.ID, dalam sebuah acara pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Djamu Kertabudi seorang pakar pemerintahan dari Universitas Nurtanio, memberikan pandangannya terkait peran ormas dalam mewujudkan pembangunan. Djamu mengatakan ormas sebagai aspirasi masyarakat sudah saatnya untuk bersinergi dengan pemerintah melalui pembinaan. Dalam forum tersebut Djamu juga menjelaskan bahwa masyarakat dipandang sebagai pemangku kepentingan yang sederajat dengan unsur-unsur lainnya, sehingga ormas bisa mengutarakan aspirasi masyarakat langsung kepada pemerintah dalam rangka mengawal pembangunan daerah.
Selaras dengan apa yang disampaikan Djamu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga menegaskan bahwa ormas memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, sebab menurutnya ormas merupakan salah satu wadah dalam menjalankan kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul sesuai dengan amanah undang-undang. Pemerintah Kabupaten Bandung berharap ormas bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyamakan persepsi dalam mendukung apa yang menjadi tujuan pemerintah yaitu menjadikan Kabupaten Bandung Bedas dengan mengadakan pembinaan. Pembinaan ormas ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan peran aktif dan sinergitas antara ormas dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan stabilitas daerah yang sehat.
Sudah menjadi suatu keharusan pemerintah berjalan bersama dengan ormas untuk kesejahteraan rakyatnya bukan hanya demi kepentingan kedua belah pihak saja. Atau sinergitas ormas dengan pemerintah jangan hanya menjadi mitra sinergi untuk pembangunan saja, dalam arti menjadi corong pemerintah untuk memuluskan semua kebijakan dan agenda pemerintah agar mudah diterima dan tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat. Jika terjadi penentangan, maka ormaslah yang akan membujuknya. Maka wajar judul kegiatannya pun bernama “Pembinaan”.
Ini adalah realita ormas yang ada saat ini. Ormas hanya dijadikan sebagai tameng oleh pemerintah. Apalagi ketika ada masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, ormaslah yang menjadi pelindungnya. Ormas juga yang pertama kali mengkriminalisasi ustad-ustad atau pengajian-pengajian yang menurutnya radikal. Padahal seharusnya, adanya ormas bersinergi dalam mengontrol dan mengawasi setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Inilah sistem yang hanya berasaskan manfaat, pemerintah selaku pemangku kebijakan memanfaatkan ormas untuk menghalau masyarakat ketika masyarakat tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Sementara ormas pun sama selama ada manfaat apapun yang dikatakan oleh pemerintah ia akan melakukannya meskipun itu bertentangan dengan masyarakat.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang berasaskan akidah Islam, baik pemerintah maupun ormas tidak akan mengambil keuntungan demi kepentingan pribadi. Karena karena posisi kepala negara dalam Islam adalah meriayah umatnya, maka kebijakan yang dibuat pun sesuai dengan apa yang disyariatkan yaitu untuk kemaslahatan umat. Islam lebih jelas menjamin sinergitas bukan hanya dengan ormas tertentu saja, namun sinergitas dibangun dengan seluruh elemen masyarakat. Karena sejatinya pemerintah Islam menjaga sinergitas hingga tataran individu masyarakat. Inilah bukti kesempurnaan sistem Islam. Wallahu’alam bishshawab.











