OPINI/Artikel

Menyoal Prestasi Bupati dalam Pengendalian Iklim

adminsigiku.com
×

Menyoal Prestasi Bupati dalam Pengendalian Iklim

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sumiati (Ibu Rumah Tanga)

Dilansir dari Tribunjabar.id (Sabtu, 10/8/2024), bahwa Bupati Bandung Dadang Supriatna, mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai Pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim). Apresiasi tersebut diberikan kepada Dadang selaku Bupati Bandung saat Festival LIKE2 (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi) yang diselenggarakan di Jakarta  Convention Center, Jakarta Pusat pada Jumat (9/8/2024).

Apresiasi yang diterima oleh Bupati Bandung tersebut merupakan yang ke tiga kalinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pemimpin daerah yang pro iklim sejak tahun 2022. Pada tahun ini, bukti dari kesungguhan kang DS yaitu banyaknya lokasi yang mendapatkan sertifikat proklim. Selain itu, kang DS juga telah mengeluarkan instruksi Bupati Bandung No 5 Tahun 2023 tentang Gerakan Penurunan Gas Rumah Kaca dalam rangka Pengendalian Perubahan Iklim.  Kabupaten Bandung juga telah mengimplementasikan kebijakan membuat minimal dua Lubang Cerdas Organik (LCO) di setiap rumah sebagai upaya inovatif dalam pengelolaan sampah organik dengan tujuan mengurangi volume sampah rumah tangga.

Kalau kita melihat kerusakan lingkungan, sebenarnya bukan semata-mata masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Tetapi kerusakan lingkungan terjadi akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme yang mengusung kebebasan salah satunya bebas berkepemilikan, dimana individu-individu rakyat boleh memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum yang seharusnya milik rakyat. Ketika individu yang memiliki modal bisa membeli dan mengeksploitasi sumber daya alam semaunya sendiri. Mereka mengabaikan akibat dari apa yang dilakukan.  Banyaknya pembangunan infrastruktur membuktikan kalau penguasa hanya mementingkan kepentingan korporasi tanpa memikirkan dampak dari pembangunan tersebut terhadap kerusakan lingkungan.

Adapun pemerintah daerah yang mendapatkan apresiasi dari keberhasilannya dalam pengendalian iklim, namun belum sepenuhnya bisa memperbaiki  kerusakan lingkungan secara keseluruhan. Tidak cukup hanya masyarakat yang harus menjaga lingkungan dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah, namun selama sistem sekuler kapitalisme tetap bercokol tidak akan bisa mengendalikannya, mungkin hanya sebagian kecil saja.

Kita patut mengapresiasi atas capaian yang diraih oleh Bupati,   karena sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin dalam menyelesaikan permasalah yang ada di wilayahnya. Namun penyelesaian kerusakan lingkungan ini tidak cukup dengan memberikan apresiasi, tapi dibutuhkan sebuah sistem yang akan mengatur kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang seimbang.

Maka kita membutuhkan sebuah sistem yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan yang berasal dari Allah SWT, yaitu sistem Islam. Islam menetapkan syariat Islam sebagai aturan kehidupan mulai dari kehidupan dalam keluarga hingga bernegara. Dalam hal pengendalian iklim pun akan diatur menurut Islam. Apapun yang bisa merusak lingkungan maka akan diberikan sanksi tegas. Adapun penguasa dalam Islam sangat bertanggung jawab karena amanah yang diberikan kepadanya akan dimintai pertanggungjawaban.

Rasa takut karena keimanannya kepada Allah akan menjaga amanahnya. Islam pun sangat menjaga lingkungan, bahkan hewan maupun tumbuhan tidak boleh dirusak kehidupannya. Allah SWT melarang manusia untuk merusak alam karena Allah SWT telah menjaganya, sebagaimana di dalam firman-Nya, yang artinya;
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi sesudah (Allah SWT) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut. Sesungguhnya Rahmat Allah SWT amat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf ayat 56). Wallahu’alam bishshawab