OPINI/Artikel

HGN dan Kemalangan Entitas Guru

adminsigiku.com
×

HGN dan Kemalangan Entitas Guru

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Praktisi Pendidikan)

Entitas guru adalah variabel terpenting di negeri ini dan disemua negara. Masa depan sebuah negara tergantung realitas SDM generasinya. Anak didik adalah SDM generasi masa depan bangsa yang setiap hari ditangani entitas guru.

“Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Faktanya? Guru guru masih menyimpan sejumlah masalah di internalnya. Masalah guru tak pernah selesai. Mulai dari SDMnya, kesejahteraan dan perlindungan profesinya.

Terkait perlindungan profesi guru, setidaknya ada “tiga kemalangan guru”. Ketiganya puluhan tahun tak pernah selesai. Guru yang malang melintasi puluhan tahun sampai saat ini.

Apa saja kemalangan guru itu? Pertama, politisasi entitas guru. Masih terjadi di berbagai daerah entitas guru menjadi objek politisasi oknum kepala daerah. Terutama tingkat kota dan kabupaten.

Netralitas ASN guru, terutama saat serentak Pilkada sangat penting. Faktanya tidak mudah. Upaya politisasi entitas profesi guru terus terjadi. Pernah terjadi seorang guru loncat karir dan jatuh karir karena politisasi lokal.

Kedua masih terjadi eksploitasi organisasi profesi guru. Organisasi profesi guru “dikuasai” oleh non guru. Hampir di semua daerah organisasi profesi guru dipimpin bukan oleh guru.

Kalau mau dicari, adakah guru aktif, guru murni di daerah kota dan kabupaten yang menjadi ketua/pemimpin organisasi profesi guru? Jawabannya pasti tidak ada. Kecuali ditingkat ranting/sekolahan.

UU RI No 14 Tahun 2005 pasal 41 dan Permendikbud Ristek No 67 tahun 2024 pasal 7, jelas mengamanahkan bahwa organisasi profesi guru harus diurus oleh guru aktif. Faktanya sampai saat ini non guru masih “mengeksploitasi” organisasi guru.

Pensiunan, pejabat struktural, politisi (ber_KTA partai tertentu), dosen, guru besar, masih menjadi pemimpin di organisasi profesi guru. Malang nian para guru, tak bisa berkutik rumahnya dikendalikan non guru.

Ketiga masih terjadi eksploitasi dan kekerasan pada dunia guru. Sejumlah guru masih ada yang menjadi korban pihak eksternal terkait dunia kerjanya. Niat mendisiplinkan anak malah dapat sanksi hukum.

Kisah Supriyani adalah kisah belum berhentinya eksploitasi guru di berbagai daerah. Sampai kapan politisasi guru, ekspolitasi organisasi profesi guru dan “kriminalisasi” guru akan terus terjadi?

Ganti menteri hanya identik ganti kurikulum dan istilah istilah. Bisakah ganti menteri menyelesaikan tiga kemalangan guru di atas? PR Besar bagi setiap menteri pendidikan.