Antar Desa

Terdampak Bendungan Cipanas Desa Karanglayung Sumedang Mulai Mendapatkan Resume

adminsigiku.com
×

Terdampak Bendungan Cipanas Desa Karanglayung Sumedang Mulai Mendapatkan Resume

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Jeky EPSA

Koran Sinar Pagi, Sumedang – Sebanyak 426 bidang terdampak Bendungan Cipanas yang belum dibayar tahap dua berlokasi di Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang mulai mendapat resume atau nilai ganti rugi uang setelah sebelumnya melalui penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik ( KJPP), kegiatan ini digelar dalam acara Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas Kabupaten Sumedang bertempat di Aula Gedung Serbaguna Desa Karanglayung. Sementara untuk acara ini berlangsung selama 2 hari, yaitu harii Kamis ( 12/12/2024) dan Jum’at ( 13/12/2024).

Selain dari BPN, acara ini dihadiri PPK pengadaan tanah Bendungan Cipanas, Camat Kecamatan Conggeang, Cecep Erwin Sudaryat, S.sos, Danramil Koramil Conggeang, Kapten ( Inf) Lilo Witjaksono, Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.sos.

“Ini merupakan musyawarah untuk tahap pembayaran ke dua”, ujar Tarto, Kasi Pengadaan Tanah Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumedang,

Namun, tambah Tarto, untuk hari ini yang dilakukan baru 217 bidang dan 196 bidang lagi besok, dan sisanya lagi masih ada yang sengketa.

Dikatakan Tarto lagi, kegiatan ini merupakan penyampaian kepada masyarakat pemilik lahan terkena dampak Bendunagn Cipanas hasil penilaian KJPP dan bila dalam waktu 14 hari mereka setuju dan tidak ada komplen maka berkasnya akan diajukan ke LMAN ( Lembaga Manajemen Aset Negara) dibawah Kementrian Keuangan untuk divalidasi.

” Bagi yang berkasnya sudah divalidasi warga tinggal menunggu pencairan saja dari LMAN “, pungkas Tarto.