Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Praktisi Pendidikan)
Mencermati audiensi DPP AKSI (Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia) dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, menjelaskan adanya niatan kolaborasi istimewa untuk masa depan pendidikan Jawa Barat yang lebih baik.
AKSI menggandeng jajaran MKKS SMA Jawa Barat, MKKS SMK, Jawa Barat, FKSS Jawa Barat, FKKS 69 Jawa Barat, perwakilan SLB dan SLTP. Audiensi berjalan hangat, banyak yang memberi informasi dan aspirasi terkait dinamika pendidikan di Jawa Barat.
Sedikit saya rangkum apa yang menjadi spirit Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Pertama, mutu lulusan, proses pembelajaran anak didik tidak akan optimal dan berhasil bila sekolah bermasalah dengan kekurangan anggaran.
Yomanius Untung sebagai Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan, “Jangan sampai proses pembelajaran menjadi kurang kreatif, kurang motivasi, terhambat karena kekurangan dana”.
Yomanius Untung khawatir proses pembelajaran menjadi “saayana” yang artinya, asal saja. Ini akan sangat merugikan anak didik dan mendegradasi kualitas lulusan. Ia “mencubit” entitas oknum kepala daerah yang “mendagangkan” sekolah gratis. Baginya narasi sekolah gratis identik politisasi dan populerisasi diri para oknum kepala daerah.
Selanjutnya Yomanius Untung membaca perlunya ada perlindungan khusus bagi entitas kepala sekolah. Perlindungan bagi GTK identik guru sudah ada. Perlindungan kepala sekolah harus ada berbeda dengan GTK.
Nampaknya Yomanius Untung melihat ada masalah besar dalam entitas kepala sekolah yang lebih banyak mendapatkan intimidasi, teror dan dumas. Tidak sedikit pihak tertentu sengaja bermodus “dumas” demi kepentingan tertentu pula.
Seorang kepala sekolah senior dari Purwakarta mengatakan, “Hanya bermodalkan dumas, APH langsung menindaklanjuti, padahal ada ketentuan yang diatur oleh PP/UU bahwa APH baru bisa turun tangan manakala ada laporan dari internal sekolah, Inspektorat, BPKP, atau BPK.
Bukankah Jaksa Agung, Burhanuddin memerintahkan harus selalu ada koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Bagi Yomanius Untung sejumlah pihak tertentu yang “mengganggu” entitas kepala sekolah akan berdampak pada layanan anak didik. Yomanius Untung berpikiran bila anak didik ingin terlayani dengan baik, lulus dengan baik, maka kepala sekolah harus fokus dan tidak banyak gangguan.
Lebih jauh Yomanius Untung mengatakan, “Perlindungan kepada kepala sekolah bahkan mulai dari sejak rekrutmen, jangan ada kepala sekolah “terintimidasi” sejak rekrutmen”. Ia berkesimpulan bila kepala sekolah sudah masalah sejak rekrutmen, maka akan membawa masalah selanjutnya ketika bertugas.
Dari dialog AKSI dan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat semua seirama. Sukseskan layanan pendidikan di Jawa Barat, ciptakan lulusan terbaik menuju Indonesia emas 2045. Aktivasi pendanaan pendidikan sesuai aturan, pentingnya perlindungan kepala sekolah, kesemuanya untuk sukses pembelajaran anak didik.
Anak didik terbaik, lulusan terbaik berkelindan dengan GTK dan kepala sekolah yang aman, nyaman, jauh dari stress karena sejumlah hal yang tak perlu. Indah bila entitas Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif seirama/kolaboratif, suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan, terutama pada dunia sekolahan.










