Oleh: Heni Ruslaeni
Program Pemerintah Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna yang di kenal dengan slogan ” Bandung BEDAS”( Bangkit, Edukasi, Dinamis, Agamis, dan sejahtera). Acara ini merupakan forum interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjalin silaturahmi, menggali aspirasi, dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi warga. Kegiatan rutin Rembug Bedas ke-150 di Desa Santosa Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Selasa (20/8/2024). Kawasan Desa Santosa merupakan sebuah desa wisata yang ada di pelosok selatan Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat. Demikian pula jajaran Forkopimcam Kertasari, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antara warga pun turut menyampaikan curhatannya atau aspirasi kepada Bupati Bandung. Bupati langsung merespon dan memberikan solusi. Dengan tujuan Pemerintah Ingin Mensejahterakan Masyarakat.
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang sering menjadi perdebatan di masyarakat. Pemerintah menjadikan jalan tol sebagai solusi untuk mempercepat distribusi barang dan jasa, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan daya saing nasional, namun jalan tol lebih menguntungkan kalangan pengusaha karena distribusinya lebih cepat dan hemat biaya. Sementara masyarakat kecil, terutama yang bergantung pada usaha di sepanjang jalan tradisional, seringkali terdampak secara negatif. Dengan berkurangnya arus lalu lintas di jalan biasa, pendapatan mereka menurun bahkan usahanya menjadi gulung tikar.
Penting bagi pemerintah untuk mengimbanginya dengan kebijakan lain yang menyasar langsung kesejahteraan rakyat kecil, misalnya, mengembangkan moda transportasi umum yang murah, aman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Membuka peluang usaha di sekitar pintu keluar jalan tol agar usaha kecil tetap memiliki konsumen. Memberikan subsidi atau tarif khusus untuk pengguna jalan tol dari kalangan ekonomi lemah. Melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan infrastruktur untuk meminimalkan dampak negatif dan meningkatkan manfaat langsung. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berpihak pada rakyat, pembangunan infrastruktur dapat menjadi alat pemerataan kesejahteraan, bukan sekadar simbol kemajuan material.
Dalam sistem saat ini, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol sering kali berorientasi pada keuntungan ekonomi dan efisiensi pasar. Karena lebih menitikberatkan pada kepentingan materi dan daya saing daripada pemerataan kesejahteraan. Jalan tol dianggap sebagai aset ekonomi yang menghasilkan keuntungan melalui tarif tol, sehingga sering kali dikelola oleh swasta atau badan usaha negara dengan pola bisnis. Pembangunan jalan tol lebih berfokus pada keuntungan ekonomi, efisiensi, dan daya tarik investasi. Meski memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, sistem ini sering kali mengabaikan keadilan sosial, akses bagi masyarakat miskin, dan dampak negatif pada ekonomi lokal. Infrastruktur dalam kapitalisme lebih menjadi komoditas daripada layanan publik, sehingga hanya benar-benar menguntungkan mereka yang memiliki modal dan daya beli tinggi.
Berbeda dalam sistem Islam pemimpin bertugas memenuhi kebutuhan seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya mengejar standar ekonomi makro, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan oleh semua golongan masyarakat, termasuk kalangan miskin. Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol, harus didasarkan pada prinsip keadilan, kemaslahatan umat, dan tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Pemimpin (khalifah atau pemerintah) bertanggung jawab sebagai penggembala umat. Artinya, kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan kaya atau korporasi. Pembangunan infrastruktur dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, baik transportasi, perdagangan, maupun kemudahan akses, tanpa diskriminasi.
Pembiayaan infrastruktur tidak boleh bergantung pada utang berbasis riba atau investasi yang mengutamakan keuntungan semata.
Negara akan memanfaatkan sumber daya alam (seperti minyak, gas, tambang) yang menjadi milik rakyat untuk membiayai proyek infrastruktur. Jalan dan infrastruktur termasuk dalam kategori milkiyah ‘ammah (kepemilikan umum) yang harus diakses oleh seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Solusi Islam terhadap pembangunan jalan tol adalah memastikan infrastruktur menjadi sarana kemaslahatan bagi seluruh rakyat, tanpa diskriminasi ekonomi. Negara harus memprioritaskan kepentingan rakyat secara adil dengan menjadikan syariat Islam sebagai panduan kebijakan, sehingga tercipta kesejahteraan dan keadilan sosial bagi semua.Wallahu’allam bishawab.











