Oleh : Emy
Kabupaten Bandung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dibawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna (kang DS). Dalam kurun waktu kurang dari empat tahun, angka pengangguran diwilayah ini berhasil turun signifikan, menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga akhir tahun 2024, angka pengangguran terbuka di kabupaten Bandung tercatat hanya 6,36 persen. Capaian ini lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat pengangguran di Jawa Barat yang mencapai 6,75 persen.Angka pengangguran di kabupaten Bandung kini tinggal 6,36 persen, “ungkap kang DS saat memaparkan kinerja OPD dinas Tenaga kerja (Disnaker) dan Dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin). Jum’at (10/1/2025).
Dengan angka tersebut, Kabupaten Bandung kini berada jajaran daerah dengan tingkat pengangguran terendah di Jawa Barat. Data Disnaker kabupaten Bandung menunjukkan, pada 2020 angka pengangguran mencapai 8,58 persen, tertinggi dalam sejarah. Penurunan ini bukan kebetulan tetapi hasil dari program-program strategis yang kami jalankan dengan penuh komitmen,”ujar kang DS”.
Salah satu kunci keberhasilan kang DS adalah inovasi program kerja yang fokus pada penciptaan lapangan kerja baru. Salah satunya inisiatif mencetak 50 ribu wirausahawan muda dalam lima tahun. Program ini dirancang khusus untuk generasi milenial dan gen z agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja bukan hanya mencari pekerjaan.
Penurunan angka pengangguran ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Dengan berbagai program strategis dan komitmen tinggi, bukan mustahil angka pengangguran di kabupaten Bandung akan terus menurun, menjadikan daerah ini sebagai role model dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Indonesia.
Bekerja adalah sesuatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanpa usaha dan bekerja maka, kebutuhan jasmani dan rohaninya tidak akan terpenuhi. Menjadi seorang pengangguran tentunya sesuatu yang sangat Dikhawatirkan oleh setiap orang, karena akan menimbulkan dampak negatif bagi pribadinya yaitu dapat menimbulkan dampak psikis, seperti timbulnya perasaan malu dan tidak percaya diri. Disamping itu, dampak dari pengangguran adalah pertumbuhan ekonomi tidak stabil, menurunnya kemakmuran masyarakat dan yang paling miris adalah meningkatnya kriminalitas yang terjadi, bahkan ada yang nekad mengakhiri hidupnya akibat tidak kunjung dapat kerja sementara kebutuhan hidup tidak dapat dihindari.
Pengangguran paling tinggi terjadi pada tahun 2020 yaitu pada saat terjadi pandemi covid 19. Pada saat itu, perekonomian sangat tidak stabil sehingga para pekerja banyak yang di PHK. Tetapi setelah pandemi berakhir, lambat laun perekonomian mulai berjalan dan produksi mulai mulai aktif lagi, sehingga para pekerja mulai bekerja kembali.
Tetapi masalah tidak selesai sampai disitu, karena pengangguran yang sedang dihadapi khususnya para milenial dan gen z, dengan usia yang produktif dan pengalaman kerja yang minim justru lebih sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
Mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan pendidikan yang ditempuhnya adalah harapan setiap orang, namun dalam sistem kapitalisme seperti sekarang ini semua itu akan sulit diwujudkan. Karena persaingan begitu ketat, dimana yang punya modal atau uang pasti akan dengan mudah mendapatkan pekerjaan, tidak peduli jalur yang ditempuhnya jalan halal ataupun haram, yang penting apa yang diinginkannya bisa tercapai. Ini bukti bahwa angka pengangguran yang dinyatakan turun oleh Disnaker tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Ditambah lagi dengan perekonomian rakyat yang semakin sulit dengan harga sandang, pangan dan papan terus melambung tinggi, bertapa beratnya hidup dibawah naungan sistem kapitalisme.
Dalam Islam, segala aspek kehidupan telah diatur. Negara mempunyai peranan penting dalam mengurus segala kebutuhan rakyatnya, termasuk masalah pengangguran yang sedang dihadapi sekarang. Negara juga akan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah untuk kepentingan rakyatnya dan tidak diserahkan pengelolaannya kepada swasta, sehingga akan menekan angka pengangguran. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme sekuler ini, rakyat diwajibkan berusaha sendiri untuk memenuhi segala kebutuhannya. Belum lagi rakyat dibebankan dengan segala kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil, dengan menaikan harga pokok dan menaikan pajak yang akan menambah berat beban hidup rakyat.
Dalam Islam, kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki dan perempuan tidak berkewajiban mencari nafkah. Karena kewajiban perempuan yaitu sebagai ibu dan mengurus suami dan anak-anaknya atau Ummu warabatulbayt. Berbeda sekali dengan sistem kapitalis sekuler, justru wanita menjadi prioritas utama dalam melakukan pekerjaan diperusahaan dibanding dengan laki-laki. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita kembali kepada syariat Islam, segala aturannya datang dari Allah SWT. Syariat Islam akan menuntaskan segala problematika umat dalam segala aspek kehidupan, dan akan membawa keberkahan didunia dan akhirat kelak.
Wallahu alam Bisshowab











