OPINI/Artikel

Jalan Rusak Sejak Zaman Belanda, Dimana Negara?

adminsigiku.com
×

Jalan Rusak Sejak Zaman Belanda, Dimana Negara?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nia Umma Zhafran (Aktivis Muslimah)

Fenomena jalan rusak yang tidak diperbaiki oleh pemerintah selama bertahun-tahun terjadi di berbagai daerah. Dilansir dari Ayobandung.com (11/02/2025), Bupati Bandung Dadang S mengungkapkan kesedihannya saat dirinya diundang oleh warga di daerah perbatasan Cianjur karena ada jalan yang sejak zaman belanda belum tersentuh perbaikan.

Jalan yang belum diperbaiki sejak Indonesia merdeka dan terkategori jalan yang dibangun saat zaman belanda ini tepatnya berada di Kampung Londok. Bupati menjanjikan akan membangun jalan ke kawasan tersebut supaya bisa meningkatkan potensi pariwisata juga masyarakat merasa pemerintah hadir.

Jalan rusak bukan saja menghambat aktivitas publik, tetapi sampai menimbulkan bahaya baik materi seperti kerusakan pada kendaraan akibat jalan rusak yang tidak mulus maupun nonmateri seperti terjadinya kecelakaan yang menimbulkan luka-luka fisik hingga hilang nyawa.

Sungguh ironi, masih ada perbaikan jalan yang belum tersentuh oleh penguasa sejak zaman Belanda. Saat ini hanya menjadi perhatian pemerintah daerah karena dinilai memiliki potensi pariwisata yang cukup menggiurkan. Beginilah potret sistem kapitalis sekuler, segala sesuatu akan jadi perhatian pemerintah jika memiliki nilai materi yang akan menambah pundi APBD. Padahal sejatinya hal ini dilakukan hanya demi memuluskan jalan menggaet para investor.

Dalam Islam pembangunan jalan termasuk urusan yang wajib menjadi perhatian penguasa karena bagian dari kebutuhan vital masyarakat. Landasan pembangunan termasuk pembuatan jalan ataupun perbaikan tujuannya demi kemashlahatan masyarakat bukan untuk meraup keuntungan.

Paradigma pemimpin Islam sangat jelas sebagai Junnah dan Ra’in yang akan dimintai pertanggungjawaban atas yg dipimpinnya. Memudahkan urusan masyarakat dengan pembangunan jalan salah satunya adalah bagian dari kewajiban. Jika tidak dipenuhi oleh negara maka negara telah lalai dan melanggar salah satu pasal di dalam perundang-undangannya.

Sejarah mencatat, sistem jalan pada masa Khilafah Islam sangat maju dan berkembang sesuai kebutuhan ekonomi, militer, serta mobilitas masyarakat. Para khalifah memahami pentingnya infrastruktur jalan dalam mendukung perdagangan, pemerintahan, dan dakwah Islam. Ada beberapa ciri utama sistem jalan pada masa khilafah:
1. Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan.
Jalan-jalan utama dibangun untuk menghubungkan kota-kota besar seperti Baghdad, Damaskus, Kairo, dan Cordoba. Khalifah seperti Umar bin Khattab dan para penguasa Bani Umayyah & Abbasiyah membangun dan memperbaiki jalan untuk kemudahan transportasi. Jalan-jalan dipelihara secara rutin dengan memastikan permukaannya tetap layak dilalui manusia, hewan, dan kendaraan seperti kereta kuda pada waktu itu.
2. Jaringan Jalan yang terintegrasi
Jalan-jalan utama menghubungkan berbagai provinsi di wilayah Khilafah, mulai dari Semenanjung Arab, Afrika Utara, hingga Persia dan Andalusia. Beberapa jalur penting seperti Jalur Sutra dan Jalur Rempah yang menjadi pusat perdagangan dunia saat itu. Dibangun juga jembatan, terowongan, dan rute pegunungan untuk memastikan kelancaran perjalanan di berbagai medan.
3. Keamanan Jalan dan Pos-Pos Istirahat.
Pemerintah khilafah menempatkan pasukan keamanan di sepanjang jalan utama untuk melindungi para pedagang dan musafir dari perampok/perompak. Didirikan pos peristirahatan (caravanserai) dan sumur air bagi para musafir, yang tersebar di jalur perdagangan utama. Di beberapa kota, tersedia batu penunjuk jalan dan informasi jarak antar lokasi.
4. Jalan untuk Kepentingan Militer.
Khilafah Islam membangun jalan dengan standar tinggi agar pasukan bisa bergerak cepat saat terjadi peperangan atau pemberontakan. Selama futuhat Islam, banyak jalan Romawi diperbaiki dan dimanfaatkan kembali.
5. Pengaruh terhadap Dunia Islam dan Eropa.
Sistem jalan Khilafah menjadi inspirasi bagi peradaban Eropa pada abad pertengahan, terutama dalam pengelolaan jalur perdagangan dan komunikasi. Perkembangan kota-kota Islam yang terhubung oleh jalan yang baik turut mempercepat kemajuan ilmu pengetahuan dan pertukaran budaya.

Sistem jalan dalam peradaban Islam membuktikan bahwa khilafah bukan hanya unggul dalam hukum dan pemerintahan, tetapi juga dalam membangun infrastruktur yang mendukung kesejahteraan rakyat bukan untuk melayani korporasi.

WalLaahu a’lam bish-showwab