OPINI/Artikel

MBG Tidak Memenuhi Semua Kebutuhan Rakyat, Sistem Islamlah Solusi Semua Permasalahan.

adminsigiku.com
×

MBG Tidak Memenuhi Semua Kebutuhan Rakyat, Sistem Islamlah Solusi Semua Permasalahan.

Sebarkan artikel ini

Oleh: Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)

Anggota Komisi IX DPR-RI Asep Romy Romaya mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tidak hanya menyentuh peserta didik, melainkan juga masyarakat di daerah pelosok, terutama yang berada di wilayah rawan bencana.

“Program MBG saat ini baru menyentuh empat kelompok, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik. Namun, program ini seharusnya juga menyentuh masyarakat di pelosok desa, yang sering terkena musibah atau bencana seperti banjir dan longsor,” ujarnya, saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (25/2/2025).

Asep menambahkan, agar program MBG dapat dilaksanakan secara optimal, penting untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah rawan bencana.

Pembangunan infrastruktur yang masif untuk mendukung program pemerintah pusat sangat menguntungkan pemerintah daerah. Jika program MBG terealisasi dari hulu ke hilir, itu akan berdampak pada perkembangan pelbagai aspek di kewilayahan,” tambah Asep. Selain itu, Asep menekankan pentingnya evaluasi langsung dari masyarakat mengenai program MBG untuk bahan masukan bagi Badan Gizi Nasional (BGN). Ia juga menyarankan agar guru dan orang tua dapat memberikan masukan terkait menu atau pendistribusian makanan kepada peserta didik.

Memang kegagalan program MBG tidak dapat dilepaskan dari kerangka sistem kapitalisme yang mendasari kebijakan publik saat ini. Oleh karena itu dalam sistem ini, peran negara dalam melayani rakyat sangat terbatas, sementara kekuasaan korporasi begitu dominan. Terdapat tiga alasan utama mengapa MBG tidak berhasil:

Yang pertama, program bukan semata-mata untuk rakyat, tapi untuk kapitalis. Dalam sistem kapitalisme, kebijakan publik sering kali dirancang untuk menguntungkan korporasi daripada rakyat. Program MBG menjadi contoh nyata di mana pengadaan bahan pangan diserahkan kepada pihak swasta yang berorientasi pada keuntungan. Hal ini membuka peluang terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan, seperti penggunaan bahan makanan berkualitas rendah demi menekan biaya produksi. Akibatnya, rakyat tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya, sementara korporasi penyedia jasa menuai keuntungan besar.

Yang kedua, negara hanya berperan sebagai regulator. Sistem kapitalisme membatasi peran negara sebatas regulator yang mengawasi pasar, bukan sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Oleh karena itu dalam kasus MBG, negara hanya mengoordinasikan distribusi makanan melalui kontraktor swasta tanpa memastikan kualitas dan efektivitasnya. Kebijakan semacam ini mencerminkan pengabaian tanggung jawab negara dalam melayani rakyat secara langsung. Ketergantungan pada sektor swasta menyebabkan rakyat menjadi korban dari praktik bisnis yang tidak transparan dan sering kali mengecewakan.

Ketiga, program populis yang membebani rakyat. MBG lebih menyerupai proyek pencitraan untuk menarik simpati rakyat. Di balik klaim membantu masyarakat, pendanaan program ini sebagian besar bersumber dari pajak rakyat yang terus dinaikkan. Menteri Keuangan mengakui bahwa anggaran program ini sangat besar dan sulit dipenuhi tanpa meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Ini berarti beban rakyat semakin berat, sementara manfaatnya tidak sebanding dengan pengorbanan yang harus mereka tanggung. Kebijakan populis seperti ini hanya memberikan keuntungan jangka pendek bagi penguasa, tetapi menyisakan penderitaan jangka panjang bagi rakyat.

Solusinya hanya Islam,
melalui institusi khilafah, memiliki mekanisme yang jauh lebih baik dalam menjamin pemenuhan kebutuhan gizi rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.”

Dalam sistem khilafah, negara bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan. Kebijakan yang diambil selalu didasarkan pada syariat Islam, bukan pada kepentingan politik atau korporasi. Berikut beberapa langkah yang akan dilakukan:

Pertama, ketersediaan lapangan kerja. Negara menciptakan lapangan kerja yang luas, sehingga setiap kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri. Ini sesuai dengan tanggung jawab laki-laki sebagai pencari nafkah.

Kedua, kedaulatan pangan. Khilafah membangun kedaulatan pangan dengan mengelola sektor pertanian, peternakan, dan perikanan di bawah departemen kemaslahatan umum. Departemen ini memastikan produksi pangan yang cukup dan berkualitas, tanpa ketergantungan pada impor atau dominasi korporasi multinasional.

Ketiga, dukungan dana yang berlimpah dan stabil. Pendanaan dalam khilafah berasal dari pos-pos seperti zakat, kharaj, fai’, dan ghanimah, yang tidak membebani rakyat. Dana ini dikelola untuk memenuhi kebutuhan rakyat tanpa perlu menaikkan pajak atau berutang kepada pihak asing.

Oleh karena itu, solusi hakiki untuk masalah gizi, stunting, dan ketahanan pangan tidak akan pernah lahir dari sistem kapitalisme yang hanya memprioritaskan keuntungan dan pencitraan. Islam dengan sistem khilafahnya adalah satu-satunya jalan menuju kesejahteraan sejati. Sudah saatnya umat kembali kepada sistem yang berasal dari wahyu, yang terbukti mampu memberikan rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu’allam bishawab.