Oleh : Nia Umma Zhafran ( Aktivis Muslimah)
Dilansir dari Balebandung.com (12/03/2025), Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS terus menerapkan berbagai strategi untuk mengejar dan merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun.
Kang DS mengatakan melalui kebijakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (Opsen) pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) suatu peluang strategis untuk mendongkrak PAD.
Hasil dari PKB ini selama tiga tahun ke depan akan dialokasikan untuk infrastruktur jalan, pihaknya juga fokus dalam membangun dan memperbaiki sarana pendidikan, kesehatan, PJU, perbaikan gedung OPD yang sudah tua dan lainnya.
Program Opsen PKB-BBNKB ini diluncurkan sebagai upaya serius dalam mengejar target PAD Kabupaten Bandung tahun ini yang mencapai Rp 2 triliun. Dari sini dapat dipahami, peningkatan penerimaan pajak dimaknai sebagai lepasnya tanggung jawab negara dalam melayani rakyat, yang ada justru meminta dibiayai rakyat untuk melakukan pembiayaan. Inilah ciri negara Kapitalisme yang menjadikan pemasukan utama negara dari pajak. Tak ubahnya seperti negara pemalak rakyat.
Tekanan untuk membayar pajak pasti berdampak besar dan rakyat semakin berat dan sulit dalam menanggung beban hidup. Ironisnya, berbagai pembangunan yang dijadikan alasan penarikan pajak justru hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyat tetap bergelimang kemiskinan dan malah dikorbankan atas nama pembangunan dan target PAD. Miris memang hidup dalam sistem yang rusak dan merusak.
Dalam pemerintahan Islam tidak memberlakukan pajak bagi rakyatnya. Sistem ekonomi yang diterapkan dalam pemerintahan Islam menjadikan APBN tidak berbasis pajak. Penguasa dalam Islam adalah pelayan rakyat, bukan pemalak rakyat. Model pajak sebagaimana dalam sistem kapitalisme adalah haram hukumnya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, sumber pemasukan APBN sebetulnya sangatlah banyak dan berlimpah. Ada ganimah, fai, khumus, kharâj, dan jizyah. Selain itu, di antara sumber terbesar APBN dalam pemerintahan Islam adalah dari harta milik umum. Sebagai contoh negara Indonesia, potensi pendapatannya dari SDA sangat besar. Di antara potensi pendapatan besar negeri ini misalnya dari minyak mentah, gas alam, batu bara, emas, tembaga, dan nikel. Jika saja sistem Islam diterapkan, SDA ini mutlak wajib dikelola oleh negara secara langsung dan haram hukumnya dikelola oleh swasta atau diprivatisasi.r
Para penguasa dalam sistem pemerintahan Islam atau Khilafah telah terbukti menjadi penguasa teladan dalam menjaga amanah, kejujuran, dan kebersihan sepanjang sejarah. Rasa takut mereka kepada Allah Swt. dan siksa-Nya begitu menghunjam dalam kalbu mereka. Dengan itu, mereka memiliki konsistensi tinggi dalam menerapkan sistem Islam dalam mengurus rakyatnya, khususnya dalam menjaga harta negara dan rakyat agar tidak dikuasai asing dan dikorupsi.
Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas pajak serta menyejahterakan rakyat, kecuali dengan menerapkan syariat Islam secara kafah dalam institusi Khilafah. Hukum Islam adalah hukum sempurna karena berasal dari Allah Yang Maha Sempurna. Hukum Islam adalah hukum yang adil karena berasal dari Allah Yang Maha Adil. Oleh karena itu, tegaknya penerapan syariat Islam secara menyeluruh dan totalitas harus segera diwujudkan.
WalLaahu a’lam











