Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Melepas Calon Jemaah Haji Kloter 18 Kabupaten Sukabumi tahun 1446 H di komplek Pusbangdai Cikembang, Jumat (9/05/2025).
Ketua PPIHD Kab. Sukabumi, H.Abdul Manan menyampaikan bahwa Calon Jemaah Haji kloter 18 asal Kab. Sukabumi berjumlah 442 orang yang terdiri dari 207 orang jemaah perempuan dan 205 jemaah laki – laki.
“Jemaah tertua berusia 87 Tahun yaitu Ibu Niroz dan yang termuda Usia 20 Tahun, atas nama Siti Syahra Ramandani plus pendamping petugas kloter dan tenaga medis,” ucapnya.
Wakil Bupati Sukabumi, H.Andreas berharap para Calon Jemaah Haji sudah memahami kebijakan terbaru tentang Pelaksanaan Ibadah haji 1446 H/2025 yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, beserta peraturan budaya di negara tersebut.
Menurutnya Semua Calon Jemaah Haji harus menyadari perjalanannya ke tanah suci adalah untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sebaik – baiknya.
“Perlu diingat bahwa dalam mejalankan ibadah haji harus ditunjang dengan fisik dan mental yang kuat. Selain itu diperlukan manajemen waktu dan kegiatan agar energi dan stamina tidak terkuras sebelum waktunya, jangan sampai kondisi kesehatan dan mental menurun pada saat rangkaian ibadah mencapai puncaknya,” ungkap dia.
Disebutkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para Calon Haji, salah satunya Kesehatan karena suhu udara berbeda dengan tanah air dan selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
Selain itu, lanjutnya, harus membangun kebersamaan dan rasa kepedulian, “Jadilah duta yang baik, santun perkokoh jiwa persatuan dan kesatuan serta kembangkan jiwa solidaritas dan pupuk sikap toleransi,” pesannya.
Dan setelah kembali ketanah air, ujarnya, jadilah penggerak pembangunan, khususnya bidang keagamaan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah.













