OPINI/Artikel

Kolusi Korupsi Keniscayaan dalam Sistem Demokrasi

adminsigiku.com
×

Kolusi Korupsi Keniscayaan dalam Sistem Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sumiati

Presiden Prabowo Subianto menyatakan terkait bahaya besar yang mengintai Indonesia sebagai negara berkembang. Bahaya tersebut adalah state-capture. State-capture yang dimaksud adalah kolusi antara kapital besar dan pejabat pemerintahan serta elite politik. Hal ini diungkapkan Prabowo saat menjadi pembicara di sebuah acara di Rusia. Prabowo menegaskan, bahwa kolusi ini tidak membantu mengentaskan kemiskinan atau memperluas kelas menengah. Dilansir dari kumparan.com (Jumat, 20/6/2025).

State-capture ini sejatinya merupakan keniscayaan dalam sistem politik demokrasi kapitalisme sekuler yang diterapkan hari ini. Akibatnya dunia menjadi tujuan bahkan dengan menghalalkan segala cara termasuk kolusi penguasa dengan pengusaha.

Selain itu, sistem ini juga meniscayakan terjadinya politik transaksional karena penguasa membutuhkan banyak modal untuk maju dalam kontestasi sehingga membutuhkan kucuran dana dari pengusaha. Dan pengusaha akan menuntut balas budi  dalam bentuk kebijakan penguasa yang terpilih dengan bantuan pengusaha tersebut. Akhirnya arah kebijakan negara menjadi lebih tunduk pada kepentingan elite pemilik modal ketimbang berpihak pada kepentingan rakyat secara luas.

Pemberantasan korupsi dalam sistem kapitalisme-demokrasi pun tampak dilakukan setengah hati karena meskipun lembaga-lembaga anti korupsi dibentuk dan berbagai regulasi dibuat, tetapi praktek korupsi tetap marak terjadi. Bahkan, kasus korupsi melibatkan aktor-aktor politik dan ekonomi kelas atas yang kerap lolos dari jeratan hukum atau hanya dikenai sanksi ringan yang tidak menimbulkan efek jera.  Akhirnya, pemberantasan korupsi lebih terlihat sebagai formalitas politik ketimbang menjadikan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Penyebab utama dari suburnya persoalan kolusi, korupsi, serta ketidakadilan adalah sistem kapitalisme. Sistem ini menjauhkan peran agama dari kehidupan. Aturan yang diterapkan pun disusun berdasarkan asas manfaat dan kepentingan golongan tertentu bukan berdasarkan kepada syariat Islam. Sehingga wajar kalau kebijakan yang dihasilkan pun berpihak pada pemilik modal tanpa memperhatikan kepentingan rakyat. Jadi sangat jelas sistem kapitalisme-demokrasi ini tidak mampu memberikan solusi dalam permasalahan ini.

Tidak ada lagi sistem yang mampu memberikan solusi tuntas dalam menyelesaikan persoalan korupsi, kolusi dan lain sebagainya ini kecuali sistem Islam. Karena Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan baik individu maupun negara. Akidah Islam bukan hanya menjadi landasan keyakinan tetapi juga menjadi sumber dalam menetapkan aturan dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan akidah Islam seluruh kaum muslim didorong untuk selalu terikat dengan hukum syara’ dalam setiap perbuatannya sehingga ia akan merasa diawasi oleh Allah SWT.

Hal ini akan membentuk pribadi yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab, serta tidak menjadikan jabatan atau kekuasaan sebagai sarana untuk memperkaya diri sendiri melalui cara yang curang atau korupsi.

Dalam sistem Islam pemimpin  akan menjalankan amanahnya sesuai dengan syariat bukan untuk mencari keuntungan duniawi. Peran masyarakat dalam Islam sebagai pengontrol penguasa tatkala ada kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Islam dalam naungan khilafah juga menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas dan menjerakan.

Perbuatan seperti korupsi, suap, dan pengkhianatan terhadap amanah adalah merupakan dosa besar, bukan hanya kepada manusia tetapi pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Islam menetapkan hukuman kepada pelaku kejahatan seperti korupsi dengan hukuman yang setimpal tanpa pandang bulu.

Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, maka kasus korupsi akan dicegah sejak awal karena sistemnya membentuk manusia yang bertakwa serta hukumannya akan menutup celah kejahatan. Wallahu’alam bishshawab