Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – DPRD Kota Sukabumi menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berjalan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jum’at (4/07/2025).
Setelah disahkan Raperda tersebut menjadi peraturan daerah, dan selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses tindak lanjut.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi modal penting dalam mendorong kemajuan daerah.
“Kita di Kota Sukabumi menunjukkan kekompakan yang patut dicontoh, antara Wali Kota, Wakil Wali Kota, DPRD, dan seluruh jajaran, memahami perannya demi kemajuan Kota Sukabumi,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan ke depan, Wali Kota Sukabumi mentargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan yang diproyeksikan bisa mencapai Rp. 500 miliar, dengan salah satu kontributor utama dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kita akan perkuat fondasinya selama tiga hingga empat tahun, dan di tahun kelima Perumda diharapkan sudah mampu memberikan kontribusi nyata bagi APBD,” jelasnya.
Dikatakan, dengan disahkannya laporan APBD dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Sukabumi optimistis dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.













