Oleh: Sumiati
Kabupaten Bandung sedang jor-joran dalam pembangunan energi. Tapi sayang, ditengah geliatnya pembangunan energi tersebut masih terdapat sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) yang belum tersentuh aliran listrik hingga pertengahan tahun 2025. Sejumlah warga yang tinggal di daerah terpencil terpaksa harus hidup dalam kegelapan malam dengan penerangan seadanya. Dilansir dari radarbandung.id (4/7/2025).
Meskipun Kabupaten Bandung memiliki potensi energi baru terbarukan, seperti panas bumi dan tenaga surya yang terus dikembangkan, namun keterbatasan akses infrastruktur menjadikan alasan sulitnya wilayah tersebut terjangkau oleh listrik. Menurut Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna, inilah yang menjadi tantangan utamanya.
Agar seluruh warga Kabupaten Bandung mendapatkan keadilan energi yang merata maka Pemkab Bandung berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut dengan menggandeng PT Geo Dipa serta melalui pemanfaatan dana CSR dan bonus panas bumi. Selain itu Pemkab Bandung juga berkomitmen mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya di desa-desa.
Meski demikian, adanya fakta ribuan warga Kabupaten Bandung yang hidup tanpa listrik, membuktikan belum meratanya penyediaan aliran listrik di negeri ini.
Hal ini karena energi listrik yang merupakan hajat hidup rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Namun hal ini tidak terwujud hingga hari ini akibat diberlakukannya liberalisasi tata kelola listrik pada sumber energi primer dan layanan listrik. Tata kelola listrik yang liberal ini merupakan buah dari sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi mendapatkan keuntungan. Akibatnya, penyediaan aliran listrik di pedesaan tidak terlalu diperhatikan karena mahalnya biaya yang dibutuhkan. Sistem ekonomi Kapitalisme meniscayakan sumber energi primer listrik yakni batu bara, boleh dikelola oleh swasta.
Disinilah persoalan utamanya, pasalnya sumber energi batu bara merupakan salah satu sumber energi milik rakyat yang seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat dengan harga murah bahkan gratis. Bukan hanya bagi rakyat miskin yang kekurangan, bahkan yang kaya sekalipun mestinya dapat menikmati listrik dengan murah karena termasuk kepemilikan bersama (publik). Namun, di dalam tata kelola listrik ala kapitalis sumber daya alam milik umum malah diprivatisasi dan dijadikan sebagai ladang bisnis oleh pihak swasta. Alhasil, rakyat harus mengaksesnya dengan harga mahal karena pihak swasta ingin mendapatkan untung besar dalam mengelolanya.
Disisi lain negara yang seharusnya bertanggung jawab menyediakan kebutuhan penting bagi rakyatnya sebagimana listrik, malah berlepas tangan. Sebaliknya, negara ikut mengambil untung dari pengelolaan listrik yang kapitalistik ini. Sekalipun pemerintah menggandeng PT Geo Dipa yang notabene perusahaan BUMN, tetap saja orientasinya adalah keuntungan bagi negara.
Pandangan Islam dalam pengelolaan listrik. Karena listrik merupakan sumber daya energi milik umum yang pengelolaannya wajib oleh negara, maka tidak boleh dikelola oleh individu atau swasta. Batu bara yang merupakan barang tambang yang terkategori milik umum dan sebagai salah satu sumber pembangkit listrik. Maka dengan status ini pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada individu, swasta, apalagi asing. Hal ini karena batu bara termasuk barang tambang yang jumlahnya sangat banyak dan dibutuhkan oleh masyarakat. Hanya negara yang boleh mengelolanya yang kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Dalam memenuhi kebutuhan listrik, negara khilafah akan menempuh kebijakan dengan membangun sarana dan fasilitas pembangkit listrik yang memadai, melakukan eksplorasi bahan bakar listrik secara mandiri, mendistribuskan pasokan listrik pada rakyat dengan harga murah bahkan gratis, serta pengelolaan dari sumber energi listrik dan yang lainnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan serta kebutuhan pokok lainnya.
Dengan pengelolaan yang berdasarkan syariat Islam tersebut, maka negara menjalankan tugasnya dengan baik serta amanah. Rakyat pun akan terpenuhi kebutuhan listriknya untuk keperluan sehari-hari. Dengan potensi berlimpahnya sumber daya alamĀ tambang di negeri-negeri muslim, wilayah-wilayah yang terpencil pun akan mendapatkan akses dan layanannya dengan harga murah bahkan gratis. Wallahu’alam bishshawab











