Ketengan Foto : Ilustrasi
Pewarta : Frans Ganyang
Koran. SINAR PAGI, Kab.Bogor,- Adanya upaya yang patut diduga kuat selain mengancam kebebasan pers dalam menyuarakan kebenaran, juga terindikasi ada upaya nyata yang dilakukan oleh pihak Lapas Pondok Rajeg melalui oknum tertentu untuk mengintervensi sekaligus membungkam karya jurnalistik dewasa ini.
Untuk.diketahui sebelumnya www.koransinarpagijuara.com mempublis adanya indikasi carut – marut seputar dugaan perlakuan khusus (pull service) dari pihak Lapas Pondok Rajeg, Cibinong bagi mereka yang sedang menjadi warga bianan dan penghuni lapas tahanan yang tersandung kasus tipikor.
Patut di duga kuat, ada oknum sebagai orang suruhan dari pihak Lapas Pondok Rajeg yang dengan sengaja dipasang oleh mereka untuk menjadi bumper sekaligus untuk meredam adanya berita miring di maksud.
Adanya hal tersebut tentunya patut kami sayangkan, bagai mana tidak”, selain sudah menghalang – halangi kebebasan pers (UU NO.40 TH.1999) juga ada upaya untuk membungkam dan sebagai wujud nyata sebagai upaya mengintervensi meda ini secara masif dan terselubung dalam artian seolah – olah semua media bisa mereka atur/dikte semau mereka demi kepetingan mereka.
