Foto : Ilustrasi
Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Dudung Nurullah Koswara yang akrab disapa DNK menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan terhadap guru untuk memberikan hukuman fisik kepada muridnya yang melalukan pelanggaran aturan.
Dihubungi via aplikasi perpesanan, DNK mengatakan bahwa apa yang diinginkan KDM adalah terciptanya proses pembelajaran yang istimewa diatas hubungan baik anak dan guru, guru dan orangtua.
Langkah KDM yang diperkuat dengan upaya antisipatif dengan menyiapkan ratusan pengacara ini, menurut DNK adalah sebagai tindakan dari seorang pemimpin visioner.
“KDM berkeinginan proses layanan pendidikan di Jawa Barat zero hukuman fisik. Hukuman untuk anak didik harus lebih diarahkan pada hal – hal non fisik, tetapi memberi penguatan, disiplinitas dan karakter,” ucapnya.
Hukum fisik menurut DNK identik dengan paradigma disiplinitas jadoel, tempoe doeloe, sedangkan di zaman sekarang, hukuman yang diberikan harus lebih kepada keteladanan, prestasi dan motivasi mendalam.
“Sebagai kepala sekolah, saya mendukung penuh kebijakan yang diambil KDM, untuk melarang guru menghukum anak yang melanggar aturan secara fisik, hukuman yang diberikan kini harus lebih ke memberikan keteladanan, prestasi dan motivasi yang mendalam,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov. Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan guru memberikan hukuman fisik kepada siswanya yang melanggar aturan, hukuman tersebut bisa diganti dengan hukuman yang mendidik seperti membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas lainnya.
Surat edaran tersebut diterbitkan menyusul maraknya keluhan masyarakat terhadap tindakan guru yang dinilai arogan dengan memberikan hukuman fisik kepada siswanya, seperti yang terjadi di salah satu sekolah di Subang, Jawa Barat.













