Parlementer

Paripurna DPRD Kota Depok, Walikota Dorong Pembangunan Berkelanjutan

adminsigiku.com
×

Paripurna DPRD Kota Depok, Walikota Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis

Kota Depok – Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmen kuat untuk menghadirkan pembangunan yang seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M., dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemkot Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (10/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Depok juga menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang menjadi pijakan utama penyusunan APBD Kota Depok 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, dan turut dihadiri Wali Kota Supian Suri, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta perwakilan media

Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Kota Depok tak akan terwujud tanpa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia mengapresiasi semangat kolaborasi yang terus terjaga antara eksekutif dan legislatif, yang menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kerja sama harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok merupakan bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis, transparan, dan akuntabel,” ujar Supian Suri.

Menurutnya, tahun 2026 akan menjadi periode penting dalam perjalanan pembangunan Depok, karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029, yang mengusung visi “Bersama Depok Maju.”

Supian menambahkan, sinergi lintas lembaga bukan hanya soal kesepakatan administratif, tetapi juga upaya bersama menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan pembangunan berjalan efektif, adil, dan menyentuh langsung kepentingan warga. Depok harus maju tanpa meninggalkan nilai keberlanjutan,” katanya.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Supian Suri mengungkapkan bahwa meski menghadapi tantangan fiskal nasional akibat berkurangnya dana transfer pusat, Pemerintah Kota Depok tetap mampu menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini telah mencapai 59 persen dari total pendapatan daerah. Ini menunjukkan bahwa Depok sudah berada di jalur kemandirian fiskal,” jelasnya.

Persetujuan dua agenda besar RPPLH dan KUA-PPAS 2026 menjadi simbol kuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Depok, disaksikan seluruh peserta rapat dan undangan.

Langkah tersebut menandai babak baru dalam perjalanan Kota Depok menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan hijau sebuah kota yang tak hanya bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.