Pewarta :A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tim Disdukcapil Ciamis melaksanakan program “Jemput Bola” dengan mendatangi langsung kediaman salah seorang warga disabilitas Muhamad Abdul Rojak (18) di Dusun Sarayuda, Rt 01/Rw 06, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Warga tersebut, yang karena kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Disdukcapil atau sentra pelayanan lainnya, kini dapat memiliki KTP-el tanpa hambatan.
Aep salah satu tim dari Disdukcapil menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik kepada warga berkebutuhan khusus yang berdomisili di Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, pada hari kamis tgl 4 Desember 2025.
“Yang bersangkutan tidak bisa datang langsung ke tempat pelayanan dikarenakan keterbatasan fisik (DISABILITAS), mami mendatangi langsung ke rumahnya untuk melaksanakan pelayanan perekaman KTP elektronik,” ucapnya.
Disebutkan, proses perekaman KTP-el di kediaman warga disabilitas berjalan lancar dan cepat, meliputi pengambilan data biometrik berupa sidik jari, iris mata, dan foto wajah.
“Dengan selesainya perekaman ini, warga tersebut kini terdaftar secara resmi dan akan segera mendapatkan KTP-el fisiknya,” tambahnya
Joy selaku warga setempat mengapresiasi dan berterima kasih kepada petugas Disdukcapil atas pelayanan yang cepat dan ramah.
“Ditengah kesibukan, mereka masih bisa menyempatkan untuk membantu warga yang disabilitas yang tidak mampu untuk datang ke kantor disdukcapil untuk membuat data kependudukan,” ujarnya.
Sementara data kependudukan sangatlah penting untuk mengakses layanan pemerintah.
Disdukcapil Ciamis berkomitmen untuk terus melanjutkan program “Jemput Bola” ke depannya, menyasar warga lanjut usia (lansia), disabilitas, dan masyarakat lain yang memiliki kendala untuk mengakses layanan di kantor.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau semua.













