Pewarta : Rosita Dewi
OGAN ILIR — Kecamatan Sungai Pinang menjadi kecamatan perdana di Kabupaten Ogan Ilir yang melaksanakan tes urine bagi aparatur pemerintah desa. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap surat himbauan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa.
Tes urine tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Sungai Pinang, Selasa (16/12/2025), bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini didanai melalui dana hibah Bantuan Gubernur (Ban Gub).
Peserta tes urine meliputi kepala desa, sekretaris desa, ketua Karang Taruna, ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta ketua Koperasi Merah Putih dari seluruh desa di Kecamatan Sungai Pinang.
Camat Sungai Pinang, Feri Afista, S.M., M.Si, mengatakan pihaknya siap melaksanakan kegiatan tersebut karena mendapat dukungan penuh dari seluruh pemerintah desa di wilayahnya.
“Alhamdulillah, atas dukungan seluruh kepala desa se-Kecamatan Sungai Pinang, kami menjadi kecamatan perdana yang melaksanakan tes urine. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap surat himbauan Gubernur Sumatera Selatan yang pendanaannya telah dialokasikan melalui dana hibah Ban Gub,” ujarnya.
Feri menegaskan keyakinannya bahwa seluruh aparatur desa di Kecamatan Sungai Pinang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kurang lebih tiga tahun saya bertugas sebagai camat di sini. Saya mengenal perilaku seluruh kepala desa, dan sejauh ini tidak pernah ada laporan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah desa Kecamatan Sungai Pinang,” katanya.
Ia berharap hasil pemeriksaan seluruh peserta menunjukkan hasil negatif.
“Saya berharap, bahkan Insya Allah, hasil tes urine hari ini seluruhnya negatif. Aparatur desa harus menjadi contoh bagi masyarakat, karena narkoba sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir, Irvan Harsanto, menjelaskan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Gubernur Sumatera Selatan yang ditujukan kepada seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Dinas PMD untuk melaksanakan himbauan Gubernur Sumatera Selatan terkait tes urine bagi aparatur pemerintah desa, sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba,” ungkap Irvan.
Menurutnya, program tersebut menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dilaksanakan secara menyeluruh.
“Bukan hanya di Ogan Ilir, tetapi di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Himbauan ini merupakan prioritas pemerintah provinsi dan harus diimplementasikan secara menyeluruh,” jelasnya.
Irvan menyebutkan, pada hari pertama pelaksanaan terdapat dua kecamatan yang telah siap, yakni Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Kandis.
“Hari ini ada dua kecamatan yang melaksanakan kegiatan, Sungai Pinang dan Kandis. Kami mengapresiasi Camat Sungai Pinang yang berani memulai lebih dulu dibanding kecamatan lainnya,” katanya.
Dalam pelaksanaan tes urine tersebut, BNN Kabupaten Ogan Ilir menurunkan sebanyak 10 personel.
“Tim yang kami turunkan hari ini berjumlah 10 orang. Kegiatan ini akan kami evaluasi untuk pelaksanaan di kecamatan-kecamatan lainnya,” ujarnya.
Irvan berharap kecamatan lain di Kabupaten Ogan Ilir segera menyusul melaksanakan kegiatan serupa.
“Kami berharap seluruh kecamatan tidak ragu melaksanakan tes urine. Aparatur pemerintah harus berani menjadi contoh bagi masyarakat. Jika aparat saja takut, bagaimana bisa menjadi teladan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini telah dianggarkan melalui dana hibah Gubernur dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Harapan kami, kegiatan ini bisa dilakukan secara kontinu agar memberikan efek jera dan mendorong aparatur desa untuk lebih menjaga diri dari bahaya narkoba,” pungkasnya.













