OPINI/Artikel

Penanganan Stunting Bisa Terwujud Hanya Dengan Islam

×

Penanganan Stunting Bisa Terwujud Hanya Dengan Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh: Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)

Pemerintah Kabupaten Bandung meluncurkan Program Gerakan Bersama Turunkan Angka Stunting (Geber Tuntas) dan Gerakan Konsumsi Sayur dan Telur (Gekksor), di Pendopo Kecamatan Soreang, Jumat (28/11).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, kedua program ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung dengan Baznas dan Pemkab Bandung, sebagai langkah percepatan penanganan stunting serta dukungan gizi bagi ibu hamil dengan kondisi KEK (Kekurangan Energi Kronis).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, kedua program ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung dengan Baznas dan Pemkab Bandung, sebagai langkah percepatan penanganan stunting serta dukungan gizi bagi ibu hamil dengan kondisi KEK (Kekurangan Energi Kronis).

Dalam Program Gekksor, tiap anak maupun ibu hamil bakal mendapatkan dua telur setiap harinya atau 14 telur per minggu yang dipasok Baznas Kabupaten Bandung.

Kang DS mengapresiasi Baznas yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Bandung dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS ASN.

“Terima kasih kepada Baznas yang sudah berkolaborasi dengan Pemkab Bandung. Baznas ini adalah salah satu yang menampung ZIS-nya ASN. Tentu terima kasih juga kepada ASN yang rutin setiap bulan, tanpa ada paksaan. Semoga senantiasa mendapat pahala dari Allah SWT,” ucapnya.

Sementara Baznas Kabupaten Bandung menyatakan siap meneruskan dukungan terhadap seluruh program percepatan penanganan stunting, terutama melalui pemanfaatan dana ZIS yang dihimpun dari ASN dan masyarakat.

Menurutnya program ini menjadi pilot project yang dimulai dari Kecamatan Soreang.

Bobroknya tata kelola ekonomi negeri ini diperparah oleh rusaknya sistem politik yang diadopsi. Biaya politik yang amat sangat mahal dalam sistem politik demokrasi menjadi pasangan serasi dan setia kerusakan sistemik berbagai sendi kehidupan negeri ini. Para cukong baik dari asing, aseng, dan lokal menjadi penyokong dana para calon pejabat selama masa kampanye yang jumlahnya tidak main-main, mencapai miliaran bahkan trilyunan. Selanjutnya anak kecil pun paham. Proyek-proyek pembangunan dan pemanfaatan keberlimpahan kekayaan alam negeri ini telah disiapkan ketika pejabat terpilih. Inilah lingkaran setan praktek politik balas budi yang telah menghantui negeri ini sejak berdiri.

SDA yang berlimpah ruah yang seharusnya dikuasai dan dikelola oleh negara untuk membiayai kebutuhan rakyat justru habis dikuras dan dikuasai pihak swasta. Lebih parah lagi, pihak swasta raksasa yang menguasai justru lebih banyak dari pihak asing. Dari catatan Kementerian BUMN, hanya 20% SDA yang bisa diolah negara. Padahal menurut Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: ”bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Problema stunting tak akan tuntas jika negara tak memaksimalkan potensi SDA dengan dikelola dan didistribusikan sendiri. Selayaknya peran negara betul-betul menjadi pelayan bagi rakyatnya. Namun realita dari sistem yang diterapkan hari ini adalah buatan kecerdasan manusia niscaya tak luput dari kepentingan yang membuatnya.

Fenomena kerusakan ini seharusnya mudah dipahami karena akal manusia kemampuannya sangat terbatas dan sarat akan kepentingan. Maka sudah pasti produk yang dihasilkan yang hanya bersandar pada akal, pasti sangat berpeluang besar bermasalah. Apalagi digunakan untuk melahirkan sistem pengatur kehidupan manusia secara umum. Berbagai carut marut kekacauan terjadi di berbagai lintas bidang kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial, dan seterusnya sebagaimana yang kita saksikan saat ini.

Dalam sistem ekonomi Kapitalis sebagaimana yang dianut negeri ini, penekanan kebijakan ekonomi hanya berfokus pada pertumbuhan (growth), bukan pada pemerataan distribusi. Hal ini bisa kita saksikan dari berbagai kebijakan ekonomi selalu berbicara tingkat produksi, ekspor, impor, nilai tukar mata uang, turun naik transaksi bursa saham, dan seterusnya.

Sistem ini dibentuk hanya berfokus dan untuk kepentingan para pemilik modal raksasa/kapitalis. Pemenuhan kebutuhan rakyat secara umum hanya dilakukan seperlunya, seminimal mungkin sebatas menjaga stabilitas sosial politik yang muaranya lagi-lagi demi keuntungan segelintir pasangan elit penguasa dan pengusaha agar mereka dapat terus menghisap segala potensi ekonomi tanpa gangguan. Pejabat di sistem ini tidak akan berbicara soal pemerataan ekonomi kecuali saat kampanye atau sekedar pemanis bibir di media.

Inilah perbedaan mendasar sistem Kapitalis dibanding dengan sistem Islam. Aturan Islam tegas mengatur bagaimana seharusnya seorang pemimpin dalam menjalankan tugasnya. Sistem Islam tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tapi tidak kalah penting adalah memastikan bagaimana seluruh individu rakyat memperoleh haknya, baik secara ekonomi, pendidikan, dan hak kewarganegaraan lainnya.

Penguasa dalam Islam diperintahkan Allah Taala untuk mengurus rakyat dengan penuh amanah dan tanggung jawab, berpegang pada aturan-aturan syariat, serta menjauhkan diri dari kecurangan dan populisme. Kekuasaan benar-benar berdasarkan syariat Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II hlm. 158, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tanggung jawab penguasa yang berkaitan dengan hal-hal yang wajib dipenuhi dalam dirinya sendiri sebagai penguasa tampak jelas dalam hadis-hadis yang dijelaskan Rasul saw. mengenai sebagian sifat-sifat penguasa. Di antaranya yang paling menonjol adalah kekuatan, ketakwaan, kelemahlembutan terhadap rakyat, dan tidak menimbulkan antipati.

Jika seorang penguasa bertakwa kepada Allah, takut kepada-Nya, dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dalam keadaan rahasia dan terang-terangan, semua itu akan mencegahnya bersikap tirani terhadap rakyat. Meski demikian, takwa tidak akan menghalanginya bersikap tegas dan disiplin. Ia senantiasa berpegang pada perintah dan larangan-Nya. Karena dia adalah seorang penguasa maka di antara tabiat pekerjaannya adalah menegakkan kedisiplinan dan tegas. Oleh karena itu, Allah memerintahkannya agar bersikap lemah lembut dan tidak menyusahkan rakyat. Allah telah mengharamkan surga bagi penguasa yang tidak memperhatikan rakyatnya dengan nasihat, sebaliknya ia malah menipu mereka. “Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memperhatikan mereka dengan nasihat, kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR Bukhâri).

Hadirnya generasi berkualitas tentu menjadi syarat utama membangun peradaban manusia yang unggul. Oleh karenanya, negara Khilafah akan memperhatikan setiap jengkal kebijakan agar generasi terhindar dari problem stunting, gizi buruk, dan gangguan kesehatan lainnya. Negara akan membangun peradaban Islam yang mewujudkan generasi kuat, cerdas, dan berkualitas. Di antara kebijakan tersebut ialah:

Pertama, menjamin dan memenuhi enam kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pada aspek sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengaksesnya, seperti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bertransaksi dengan curang, menipu, dan mematok harga.

Kedua, mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalam baitulmal terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya. Pertama, bagian fai dan kharaj yang meliputi ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dharibah (pajak). Kedua, kepemilikan umum meliputi minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara ku untuk keperluan khusus, semisal sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dll. Ketiga, sedekah yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan; zakat pertanian dan buah-buahan; zakat unta, sapi, dan kambing.

Dengan mekanisme seperti ini, setiap keluarga dapat menjamin kesejahteraan pangan dan gizi anak-anak mereka. Negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi penanggung nafkah sehingga rakyat tidak perlu pusing memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Negara akan mewujudkan generasi sehat yang kuat fisik dan psikisnya, unggul, serta bertakwa.