Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dimutasi dengan jabatan yang sama ke Polres Majalengka. Sebagai penggantinya adalah, AKBP Ardian Satrio Utomo, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunuyudo Wisnu Andiko dalam keterangan persnya Sabtu (20/12/2025).
Pindah tugas AKBP Rita Suwadi ke Polres Majalengka, tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kopolri nomor ST 2781/XII/KEP/2025 ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen. Pol Anwar per tanggal 15 Desember 2025.
Diterangkan bahwa, mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya penguatan kinerja Polri dalam menjawab tantangan tugas ke depan.
AKBP Rita Suwadi dilantik menjadi Kapolres Sukabumi Kota sekitar Juni 2024 silam. Dengan mutasi ini, AKB Rita Suwadi bertugas selama 18 di Kota Sukabumi.
Belum ada keterangan resmi soal waktu serah terima jabatan dari AKBP Rita Suwadi ke AKBP Ardian Satrio Utomo.













