Peristiwa

Tambang Ilegal Menggila di Permukiman!, Galian C Diduga Tanpa Izin di Belakang SMA 2 Berau, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

adminsigiku.com
×

Tambang Ilegal Menggila di Permukiman!, Galian C Diduga Tanpa Izin di Belakang SMA 2 Berau, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Abd Haris

Kabupaten Berau – Aktivitas penambangan ilegal kembali mencoreng wajah lingkungan di Kabupaten Berau. Kali ini, praktik Galian C yang diduga milik seorang pengusaha berinisial T disebut-sebut beroperasi bebas tanpa izin resmi, tepat di belakang SMA Negeri 2 Berau, di tengah permukiman warga.

Lokasi tambang berada di kawasan Jalan Induk Rinding, dengan akses masuk melalui Jalan Cemara RT 09, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung sangat dekat dengan lingkungan pendidikan dan hunian masyarakat, memicu keresahan yang kian memuncak.

Berdasarkan dokumentasi di lapangan, kerusakan lingkungan terlihat sangat parah dan memprihatinkan. Tebing-tebing tanah dikeruk tanpa kendali, membentuk dinding curam yang rawan longsor.

Tumpukan material tanah dan batu berserakan, sementara alat berat tampak leluasa beroperasi tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun kelestarian lingkungan.

Kondisi ini mengindikasikan adanya penggalian yang diduga mengabaikan kaidah teknis pertambangan dan prinsip perlindungan lingkungan hidup.

Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak alam, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas ini telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik yang diduga ilegal tersebut.

Warga sekitar pun dibuat resah. Selain debu yang mengganggu kesehatan, aktivitas lalu lintas truk dan alat berat juga mempercepat kerusakan jalan. Lebih jauh, keberadaan tambang di tengah permukiman dan dekat sekolah dinilai sangat berbahaya dan tidak layak dibiarkan.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini sudah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Kami minta aparat jangan tutup mata. Hentikan aktivitas ini dan proses hukum pelakunya,” tegas salah satu warga.

Desakan publik kini mengarah pada aparat penegak hukum agar segera turun tangan dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Ketegasan dinilai menjadi kunci untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang kian marak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pengelola tambang belum memberikan keterangan terkait legalitas maupun izin operasional kegiatan tersebut.
Masyarakat berharap aparat bertindak cepat sebelum kerusakan semakin meluas.

Selain penindakan hukum, langkah reklamasi dinilai mendesak dilakukan guna memulihkan kondisi lingkungan yang sudah terlanjur rusak.