Peristiwa

Penundaan Proyek Jembatan Rp. 12,6 Miliar Disorot, DP

adminsigiku.com
×

Penundaan Proyek Jembatan Rp. 12,6 Miliar Disorot, DP

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Penundaan proyek pembangunan jembatan senilai Rp.12,6 Miliar di Kota Sukabumi memicu sorotan tajam. Kritik datang dari Anggota DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, yang mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan program prioritas yang sebelumnya telah digaungkan.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Agus menilai pemerintah menunjukkan sikap tidak konsisten, mulai dari proses perencanaan hingga munculnya wacana penundaan pelaksanaan proyek.

“Menagih janji realisasi di balik penundaan proyek jembatan Rp. 12,6 Miliar. Memutuskan yang belum diputuskan,” tulisnya.

Menurut Agus, sejak awal proyek tersebut diumumkan dengan penuh optimisme, meski dinilai belum melalui kajian matang.

Ironisnya, setelah dibahas dan disepakati bersama dalam pembahasan anggaran, justru muncul pernyataan penundaan secara sepihak.

Ia menegaskan, anggaran pembangunan jembatan Rp. 12,6 miliar telah tercantum dalam APBD 2026 dan disahkan bersama DPRD. Karena itu, setiap perubahan kebijakan seharusnya dibahas kembali melalui mekanisme resmi, khususnya di Badan Anggaran (Banggar), bukan diumumkan sepihak ke publik.

“Menurut saya pribadi, wali kota memutuskan yang belum diputuskan. Karena menyangkut anggaran, itu harusnya diputuskan bersama legislatif. Jangan dulu menyampaikan akan menunda sebelum dibahas,” tegasnya.

Agus juga menyayangkan perubahan arah kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pembangunan daerah.

Ia mengingatkan, kebijakan publik tidak boleh berubah-ubah tanpa dasar dan prosedur yang jelas.