Ragam

Kecelakaan Berantai di Bekasi Timur : 106 Korban, Sistem Keselamatan Dipertanyakan

adminsigiku.com
×

Kecelakaan Berantai di Bekasi Timur : 106 Korban, Sistem Keselamatan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Bekasi – Insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, mengungkap rangkaian kejadian fatal yang saling berkaitan—berawal dari gangguan di perlintasan sebidang hingga berujung tabrakan maut.

Berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kronologi awal bermula ketika KRL relasi Bekasi–Cikarang bertabrakan dengan sebuah kendaraan taksi online di perlintasan sebidang JPL 85. Kendaraan tersebut dilaporkan mengalami malfungsi dan berhenti di atas rel, menghambat laju kereta yang tengah melintas.

Dampak dari insiden pertama itu memaksa rangkaian KRL dihentikan dan dievakuasi. Kereta tersebut kemudian ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena keluar dari jadwal operasional normal. Imbasnya, satu rangkaian KRL lain dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang turut diberhentikan di peron Stasiun Bekasi Timur.

Situasi semakin genting ketika Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya melintas di jalur yang sama. Kereta tersebut tidak sempat berhenti sempurna dan akhirnya menabrak KRL PLB 5568 yang sedang dalam posisi berhenti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa terdapat dua peristiwa besar dalam rangkaian kejadian tersebut: insiden kendaraan di perlintasan sebidang dan tabrakan antar kereta.

“Peristiwa ini diawali dari kendaraan taksi online yang mengalami kerusakan di perlintasan Jalan Ampera Bekasi Timur, sehingga mengganggu perjalanan KRL. Dampaknya berlanjut hingga terjadi tabrakan dengan kereta Argo Bromo Anggrek,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menyebut, kecelakaan tersebut menimbulkan dampak serius baik dari sisi korban jiwa maupun kerugian material. Kereta Argo Bromo Anggrek yang melaju menuju Surabaya Pasarturi menabrak KRL dari arah belakang dalam kondisi jalur yang belum sepenuhnya steril.

Hingga Rabu siang (29/4/2026), data terbaru mencatat total 106 korban. Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 90 lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah korban luka, 44 orang telah diperbolehkan pulang, sedangkan 46 lainnya masih menjalani perawatan dan observasi medis.

“Kami telah memeriksa dan meminta keterangan dari 22 saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dua rangkaian peristiwa tersebut,” tambah Budi.

Peristiwa ini menjadi sorotan serius terhadap sistem keselamatan transportasi, khususnya di perlintasan sebidang yang masih menyimpan potensi risiko tinggi. Investigasi lanjutan diharapkan mampu mengurai secara tuntas penyebab utama kecelakaan, sekaligus menjadi dasar evaluasi menyeluruh guna mencegah tragedi serupa terulang.