Politik & Pemerintahan

Sekda Dan Komisi I DPRD Kab. Sukabumi Gelar Rapat Terkait Reforma Agraria

adminsigiku.com
×

Sekda Dan Komisi I DPRD Kab. Sukabumi Gelar Rapat Terkait Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman menghadiri rapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka evaluasi tindak lanjut reforma agraria terhadap Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang telah berakhir masa perizinannya.

‎Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan ini Fokus membahas inventarisasi lahan, status hukum, serta potensi pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

‎Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait dalam memastikan proses reforma agraria berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa penanganan lahan eks-HGU harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada keadilan serta kesejahteraan masyarakat.

‎“Melalui rapat ini, kita harapkan adanya kejelasan langkah tindak lanjut terhadap lahan-lahan HGU yang telah berakhir, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

‎Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis dalam penyelesaian berbagai kendala di lapangan, termasuk aspek administrasi, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat dalam proses penataan lahan.

‎Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Perwakilan BPN Kabupaten Sukabumi.