Sorotan

KPID Jabar Soroti Maraknya Media Homeless

3
×

KPID Jabar Soroti Maraknya Media Homeless

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyoroti maraknya fenomena “homeless media” atau media tanpa badan hukum di tengah pesatnya perkembangan ruang digital. Menurutnya, keberadaan media semacam itu sah dalam demokrasi, namun tetap harus dibarengi aturan dan regulasi yang jelas.

Adiyana menegaskan, Indonesia sebagai negara demokrasi konstitusional membutuhkan kerja sama antar lembaga yang berbasis badan hukum dan tunduk pada aturan negara.

Ia juga menilai regulasi ruang siber di Indonesia masih lemah karena baru bertumpu pada UU ITE, PSE, dan PP Tunas.

“Pertanyaannya, kita mau diatur algoritma global atau diatur negara dengan regulasi yang jelas?” tegasnya, Jum’at (29/5/2026).

Ia pun mendorong negara lebih kuat hadir mengatur ruang digital, seperti yang diterapkan di Inggris dengan regulasi dan sanksi yang tegas.

“Kami selalu menyuarakan bahwa bagaimana negara ini hadir pada ruang siber, tidak hanya Undang – Undang ITE, PP Tunas, PSE,” pungkasnya.