Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Front Mahasiswa Garut (FMG) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jum’at (29/5/2026), menyoroti hibah Pemerintah Kabupaten Garut senilai Rp. 2,15 miliar kepada Kejari Garut.
Mahasiswa menilai kucuran dana untuk rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Renovasi Masjid, Perbaikan Mess, hingga Pembangunan Rumah Dinas Kasi Kejari berpotensi memunculkan persepsi konflik kepentingan dan mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum.
FMG menegaskan, persoalannya bukan soal legal atau tidaknya hibah, melainkan soal menjaga jarak antara pihak yang diawasi dan pihak yang berwenang melakukan penegakan hukum.
“Jangan sampai bantuan anggaran dari pemerintah daerah justru menimbulkan kesan kedekatan yang dapat mencederai independensi penegakan hukum,” tegas perwakilan FMG.
Selain meminta transparansi, mahasiswa juga mendesak pemerintah pusat mengevaluasi mekanisme hibah kepada lembaga penegak hukum agar tidak menimbulkan ruang tafsir yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di daerah.
Terkait hal, pihak Kejari Garut belum memberikan pernyataan resminya.

