Indeks Reformasi Birokrasi Kota Sukabumi Raih 90,30 Poin, Predikat A

0
136

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mencatat prestasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN-RB, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Sukabumi Tahun 2025 mencapai 90,30 poin dengan Predikat A.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, mengatakan capaian tersebut mencerminkan keberhasilan penguatan tata kelola pemerintahan, akuntabilitas kinerja, dan kualitas pelayanan publik.

Nilai IRB Kota Sukabumi terus menunjukkan tren positif, dari 74,78 poin (Predikat BB) pada 2023, meningkat menjadi 87,10 poin pada 2024, dan mencapai 90,30 poin pada 2025.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa Reformasi Birokrasi di Kota Sukabumi terus bergerak ke arah yang lebih baik melalui penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Akuntabilitas Kinerja,” ujar Andang, Jum’at (29/5/2026).

Menurut Andang, peningkatan ini merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam mendorong birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pemkot Sukabumi berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.