Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh. Kunjungan yang kelimanya tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana, spesifikasi teknis, serta standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Sukabumi turun langsung ke lokasi dengan membawa alat ukur atau meteran untuk memeriksa sejumlah bagian konstruksi. Pemeriksaan mencakup ketebalan tiang struktur, spesifikasi material pasir, hingga kondisi kerangka bangunan.
Langkah tersebut menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah daerah terhadap pembangunan fasilitas publik yang menggunakan anggaran daerah.
Wali Kota menegaskan, kualitas pembangunan fasilitas publik tidak boleh dikorbankan. Setiap pekerjaan harus dilaksanakan sesuai volume dan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Volume adalah hak rakyat. Tidak boleh ada volume pekerjaan yang dicuri atau dikurangi satu milimeter pun dari RAB,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya konstruksi yang kokoh dan memiliki daya tahan panjang. Struktur kolom beton, menurutnya, harus dikerjakan secara presisi dengan ukuran minimal 40 sentimeter. Selain itu, rangka atap harus menggunakan material baja ringan yang berkualitas dan bebas dari risiko serangan rayap.
Menurutnya, pembangunan gedung pemerintahan harus memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, serta ketahanan bangunan dalam jangka panjang sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pembangunan Sukabumi kudu hade. Kita ingin fasilitas publik dibangun dengan kualitas terbaik, kokoh, aman, dan tahan lama,” ujarnya.
Wali Kota juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Sukabumi agar tidak bekerja secara asal-asalan.
Ia memastikan pelaksana proyek yang terbukti tidak memenuhi standar kualitas atau bermain-main dengan pekerjaan tidak akan diberikan ruang untuk kembali mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Pengawasan terhadap pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh pun akan terus dilakukan hingga seluruh pekerjaan rampung. Pemerintah Kota Sukabumi memastikan bangunan tersebut nantinya dapat berdiri dengan kualitas yang baik dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat maupun aparatur yang menggunakannya.
Sidak tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat pengawasan pembangunan infrastruktur publik dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menghasilkan fasilitas yang berkualitas bagi masyarakat.












