Pewarta : Ida
Kota Bandung – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menggelar Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung, Jawa Barat, pada 29 – 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi upaya pemerintah mendekatkan berbagai layanan administrasi hukum kepada masyarakat melalui layanan terpadu dalam satu lokasi.
Direktur Jenderal AHU Widodo mengatakan, festival tersebut tidak sekadar menjadi ajang pameran layanan, tetapi juga ruang interaksi langsung antara masyarakat dengan jajaran Ditjen AHU. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan administrasi hukum yang selama ini belum dipahami secara menyeluruh.
“Jangan datang hanya untuk melihat-lihat stan. Kalau ada persoalan administrasi hukum yang belum jelas, datang dan konsultasikan,” ujar Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Widodo, pihaknya telah menyiapkan ruang konsultasi khusus agar masyarakat dapat mengetahui kebutuhan serta persyaratan layanan yang diperlukan. Sepanjang persoalan tersebut berada dalam kewenangan Ditjen AHU dan seluruh persyaratan terpenuhi, proses penyelesaian dapat dilakukan langsung di lokasi. Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak perlu berpindah – pindah loket untuk memperoleh informasi maupun layanan.
Beragam Layanan dalam Satu Lokasi
Festival Layanan AHU Berdampak digelar di Trans Hotel Bandung dan Atrium Trans Mall Bandung. Pengunjung dapat mengikuti klinik konsultasi, mencoba simulasi layanan digital, serta mengakses sejumlah layanan secara langsung sesuai dengan jenis layanan dan persyaratan yang berlaku. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dijadwalkan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Lima direktorat di lingkungan Ditjen AHU membuka berbagai layanan bagi masyarakat. Layanan tersebut antara lain pendaftaran perseroan perorangan, fidusia dan kenotariatan, kewarganegaraan, apostille, serta layanan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Pelaku usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga dapat memanfaatkan layanan pendaftaran perseroan perorangan sekaligus memperoleh edukasi mengenai pemilik manfaat atau beneficial ownership. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk kepentingan lintas negara dapat berkonsultasi mengenai layanan apostille.
Selain itu, tersedia layanan terkait kewarganegaraan, fidusia, kenotariatan, PPNS, hingga pencatatan wasiat. Kehadiran berbagai layanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat sekaligus memahami prosedur hukum yang harus ditempuh.
“Pasti Ada Solusi” dan Transformasi Digital
Salah satu agenda yang menjadi bagian dari festival adalah program “Pasti Ada Solusi” edisi khusus. Program tersebut dirancang untuk membantu menyelesaikan persoalan aktual yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan unit maupun pejabat terkait.
Melalui program tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan penjelasan secara umum, tetapi juga berkesempatan memperoleh pendampingan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Ditjen AHU menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Widodo menegaskan bahwa transformasi layanan AHU harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Menurutnya, keberhasilan transformasi tidak semata-mata diukur dari jumlah aplikasi atau sistem digital yang dibangun, tetapi dari kemudahan masyarakat dalam memahami dan mengakses layanan.
“Transformasi layanan AHU harus terasa dalam pengalaman masyarakat. Ukurannya bukan sekadar berapa banyak aplikasi atau sistem digital yang kami bangun, tetapi apakah masyarakat menjadi lebih paham, lebih mudah mengakses layanan, dan mendapatkan kepastian atas urusannya,” katanya.
Bahas Empat Rancangan Undang – Undang
Selain menghadirkan pelayanan publik, Festival Layanan AHU Berdampak juga menjadi ruang untuk membahas sejumlah agenda kebijakan hukum. Empat rancangan undang – undang (RUU) akan menjadi materi pembahasan, yakni RUU Badan Usaha, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Hukum Perdata Internasional, dan RUU Kewarganegaraan.
Pembahasan melibatkan pakar, akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan terkait. Forum tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif sekaligus membuka ruang dialog mengenai arah pembaruan hukum yang berkaitan dengan administrasi hukum umum.
Mengusung tema “Transformasi Layanan AHU yang Berdampak”, festival ini menyasar masyarakat umum, pelaku usaha dan UMKM, profesi hukum, warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang membutuhkan layanan kewarganegaraan dan hukum lintas negara, serta sivitas akademika.
Melalui festival tersebut, Ditjen AHU ingin memastikan transformasi pelayanan tidak berhenti pada pengembangan sistem dan digitalisasi, tetapi benar – benar menghasilkan layanan yang lebih mudah, informatif, responsif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.













