Asisten SDM Kapolri Garansi, Rekrutmen Akpol 2026 Zero Titipan, 513 Calon Taruna/Taruni Lolos Rikkes II

0

Pewarta : Anis

Jakarta – Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan proses rekrutmen yang bersih dan berintegritas. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., memastikan seleksi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sesuai prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol. Anwar saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri dari Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Seleksi Akpol 2026 saat ini telah memasuki tahapan penting, yakni Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 – 6 Juni 2026. Berdasarkan hasil sidang kelulusan, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Jumlah tersebut terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita.

Jumlah peserta yang lolos tersebut setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat, sehingga persaingan menuju Akpol masih berlangsung sangat ketat.

Dalam arahannya, Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan khusus.

“Yang selalu saya sampaikan dan saya ulangi kembali, rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.

Ia juga membantah berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya jalur khusus dalam seleksi Akpol.

“Tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya tegaskan tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, Polri hanya membuka satu jalur rekrutmen, yakni jalur reguler nasional dengan sistem gugur. Setiap peserta yang tidak memenuhi syarat pada satu tahapan seleksi secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Untuk menjamin objektivitas dan mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Polri melibatkan berbagai unsur pengawasan, baik internal maupun eksternal. Sejumlah lembaga seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Tim KPRB turut mengawasi seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga sidang kelulusan akhir.

Irjen Pol. Anwar juga menginstruksikan seluruh Karo SDM Polda dan jajaran Humas Polri di Indonesia untuk terus mensosialisasikan prinsip BETAH kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar terkait adanya kuota khusus atau jalur orang dalam.

“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat dan lembaga pengawas,” katanya.

Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan daerah dan masyarakat luas agar kepercayaan publik terhadap integritas proses rekrutmen Polri semakin meningkat.