Pewarta : Red
Jakarta – Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, mengingatkan pemerintah dan perusahaan platform digital untuk segera memperkuat sistem perlindungan sosial bagi Pekerja Digital yang rentan atau Digitally Vulnerable Class (DVC).
Menurutnya, Indonesia tengah menghadapi kemunculan kelas sosial baru yang lahir dari pesatnya perkembangan Ekonomi Digital, namun belum mendapatkan perlindungan yang memadai.
Denny menilai, jutaan pekerja digital saat ini berada dalam posisi yang rentan karena nasib pekerjaan dan penghasilan mereka semakin ditentukan oleh Sistem Algoritma yang bekerja tanpa transparansi.
“Seorang pengemudi ojek online bisa kehilangan sumber penghasilannya hanya karena satu notifikasi dari aplikasi. Ia tidak diberhentikan oleh manusia, melainkan oleh Algoritma. Negara dan perusahaan platform harus mengakui keberadaan kelompok DVC serta merancang perlindungan sosial yang sesuai dengan risiko baru di era digital,” ujar Denny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Menurut Denny, dunia saat ini telah memasuki fase baru kapitalisme yang berbeda dari era kapitalisme industri abad ke – 19 maupun kapitalisme finansial abad ke – 20. Jika kapitalisme industri bertumpu pada mesin dan kapitalisme finansial bertumpu pada modal, maka kapitalisme modern bertumpu pada data dan algoritma.
“Algoritma kini bukan sekadar alat pendukung produksi. Ia menentukan siapa yang mendapat pekerjaan, berapa penghasilannya, bagaimana reputasinya dibentuk, bahkan seberapa besar peluang ekonominya,” katanya.
Fenomena tersebut, lanjut Denny, terlihat jelas dalam kehidupan jutaan pengemudi transportasi daring, kurir digital, pekerja lepas (freelancer), kreator konten, hingga pelaku usaha daring yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada platform digital. Mereka bekerja dalam sistem yang aturannya dapat berubah sewaktu-waktu melalui pembaruan algoritma tanpa keterlibatan langsung para pekerja.
Berdasarkan berbagai estimasi, jumlah pekerja platform digital di Indonesia kini mencapai sekitar 4 juta orang. Sementara itu, jumlah masyarakat yang terlibat dalam ekosistem ekonomi digital secara lebih luas telah berkembang menjadi puluhan juta orang.
Denny menilai perkembangan tersebut melahirkan bentuk kerentanan baru yang belum pernah muncul dalam sejarah ekonomi modern.
“Jika dulu nasib pekerja ditentukan oleh pemilik pabrik atau pemilik modal, kini algoritma ikut menentukan nasib jutaan pekerja digital,” ujarnya.
Ia mengidentifikasi tiga karakter utama kelompok “Digitally Vulnerable Class. Pertama, “kerentanan algoritmik”, yaitu kondisi ketika pendapatan, visibilitas, reputasi, hingga keberlangsungan pekerjaan dapat berubah akibat keputusan sistem digital yang tidak transparan.
Kedua, “identitas kolektif digital”, di mana para pekerja terhubung melalui aplikasi, media sosial, dan komunitas daring meski bekerja secara terpisah dan tidak memiliki ruang kerja fisik yang sama.
Ketiga, “kerawanan harapan”, yakni kondisi ketika banyak pekerja digital menggantungkan masa depan ekonominya pada peluang viral, perubahan peringkat akun, atau kebijakan algoritma yang sewaktu-waktu dapat berubah.
Sebagai perbandingan, Denny menyoroti langkah Uni Eropa yang telah menerapkan “Platform Work Directive” guna menjamin hak-hak pekerja digital. Menurutnya, Indonesia perlu mulai mengadaptasi kebijakan serupa agar pertumbuhan ekonomi digital tidak berjalan dengan mengorbankan perlindungan dan kesejahteraan para pekerjanya.
Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar abad ke-21 tidak lagi semata-mata berkaitan dengan hubungan antara buruh dan pemilik modal, melainkan hubungan antara manusia dan teknologi yang diciptakannya sendiri.
“Abad ke-21 kemungkinan akan dikenang sebagai era ketika manusia hidup di bawah bayang-bayang algoritma. Karena itu, regulasi dan perlindungan sosial harus berkembang secepat perkembangan teknologi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya transformasi digital, negara dituntut hadir untuk memastikan kemajuan teknologi tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak, kepastian kerja, dan kesejahteraan jutaan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada platform digital.













