Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Program BEREHAN, Dorong ASN Menabung Kurban Untuk Perkuat Ekonomi Daerah

0

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyosialisasikan Program BEREHAN (Berbagi Hewan Kurban) atau Tabungan Kurban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah mendorong perencanaan ibadah kurban sekaligus memperkuat perekonomian daerah melalui pemberdayaan peternak lokal.

Sosialisasi program tersebut digelar di Bale Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Barat, Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, perwakilan Peternak Muda Jawa Barat, para staf ahli bupati, asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah tamu undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengatakan Program BEREHAN merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dirancang untuk memudahkan ASN mempersiapkan ibadah kurban melalui mekanisme tabungan yang terencana.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu ASN dalam mengelola keuangan untuk kebutuhan kurban, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah melalui peningkatan permintaan terhadap hewan ternak lokal.

“Kami meyakini ASN di Kabupaten Sukabumi memiliki semangat yang tinggi untuk berkurban. Kini mekanismenya diarahkan melalui sistem tabungan sehingga lebih terencana dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Ade Suryaman.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung penuh implementasi Program BEREHAN. Selain memberikan kemudahan bagi ASN dalam mempersiapkan dana kurban, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak lokal melalui pola pembelian hewan kurban yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, sosialisasi Program BEREHAN dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya membangun budaya menabung bagi ASN untuk memenuhi kebutuhan ibadah kurban setiap tahunnya.

Sementara itu, Direktur OJK Provinsi Jawa Barat, Yuzirwan, menyampaikan bahwa Program BEREHAN diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjadi model pengembangan keuangan syariah yang dapat direplikasi di berbagai provinsi di Indonesia.

Ia menjelaskan, program tersebut menggunakan mekanisme autodebet bulanan melalui bank daerah sehingga ASN dapat menabung secara rutin hingga menjelang pelaksanaan ibadah kurban. Dana yang terkumpul selanjutnya disalurkan kepada peternak lokal untuk penyediaan hewan kurban yang memenuhi standar kualitas.

“Melalui skema ini, ASN dapat lebih mudah merencanakan pembelian hewan kurban, sementara peternak memperoleh kepastian pasar sehingga terdorong untuk meningkatkan kualitas ternak sekaligus kesejahteraan mereka,” kata Yuzirwan.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, Jawa Barat merupakan produsen daging sapi terbesar kedua di Indonesia dengan produksi mencapai 85,24 ribu ton pada 2024. Di sisi lain, jumlah ASN di Jawa Barat mencapai 327.676 orang atau terbesar ketiga secara nasional. Potensi tersebut dinilai menjadi modal yang sangat besar dalam mendukung keberhasilan implementasi Program BEREHAN.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama OJK terus mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk memperluas keterlibatan koperasi dan organisasi peternak di daerah agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.