Pewarta : Red
Kabupaten Bogor – Pemerintah desa di Kabupaten Bogor memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat keras golongan tertentu (OKT) yang dijual secara ilegal. Bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika), para kepala desa menyatakan siap bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penjualan obat keras seperti tramadol dan eksimer di warung maupun toko kelontong.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Rifqi Abdilah, yang menegaskan pemerintah desa tidak akan mentoleransi praktik penjualan obat keras tanpa izin karena berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurut Rifqi, pemerintah desa bersama Muspika akan segera mengambil langkah apabila menerima laporan dari warga terkait dugaan peredaran tramadol maupun eksimer di wilayahnya.
“Jika ada aduan dari warga kepada pemerintah desa mengenai penjual obat-obatan jenis tramadol dan eksimer di warung, kami akan langsung bergerak melakukan tindakan,” ujar Rifqi, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, penyalahgunaan tramadol dan eksimer tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyalahgunaan obat keras tersebut kerap dikaitkan dengan berbagai tindak kriminal, seperti tawuran antarremaja hingga aksi pembegalan.
Karena itu, pemerintah desa memilih mengedepankan langkah pencegahan agar peredaran obat keras ilegal tidak semakin meluas dan merusak masa depan generasi muda.
“Obat-obatan ini jika disalahgunakan dapat memengaruhi perilaku penggunanya. Karena itu kami ingin mencegah peredarannya sejak dini agar tidak merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan,” katanya.
Rifqi juga mengingatkan bahwa tramadol dan eksimer merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis. Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penjualan obat-obatan tersebut secara ilegal.
“Dipastikan masyarakat jangan ragu melapor. Keselamatan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
APDESI Perkuat Program Desa Bersih Narkoba
Komitmen serupa disampaikan jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor. Kepala Desa Lewimalang yang juga anggota APDESI Kecamatan Cisarua, Bunyamin, mengatakan seluruh pemerintah desa akan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Menurutnya, Kabupaten Bogor akan menjadi pilot project Program Ananda Bersinar yang bertujuan membangun desa-desa yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta peredaran obat keras ilegal.
“Semua pemerintahan desa akan dijadikan Bersinar (Bersih dari Narkoba),” kata Bunyamin.
Melalui program tersebut, pemerintah desa berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba maupun obat keras ilegal.
Pemerintah desa menilai pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan obat keras tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Partisipasi aktif masyarakat melalui pengawasan lingkungan, kepedulian terhadap kondisi sekitar, serta keberanian melaporkan dugaan pelanggaran menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

