Ragam

Pemkot Bandung Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

adminsigiku.com
×

Pemkot Bandung Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan puluhan bangunan liar dan aktivitas perdagangan yang memanfaatkan ruang publik di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.

Penertiban menyasar kawasan mulai dari belokan Jalan Ibrahim Adjie di wilayah Cicadas hingga depan Puskesmas Ibrahim Adjie. Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat sekitar 57 bangunan liar yang menjadi sasaran penataan, terdiri atas sekitar 25 bangunan di wilayah Kecamatan Batununggal dan 32 bangunan lainnya di lokasi berbeda.

Kegiatan diawali apel gelar pasukan sekitar pukul 07.00 WIB yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman. Petugas kemudian bergerak melakukan penertiban terhadap bangunan maupun aktivitas perdagangan yang dinilai menggunakan ruang tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Soetardi, menegaskan penertiban dilakukan setelah pemerintah melakukan pendataan dan inventarisasi di lapangan.

“Pada prinsipnya kita mengembalikan kepada fungsi kepentingan warga masyarakat,” kata Bambang.

Menurutnya, sejumlah bangunan dan lapak pedagang berdiri di atas saluran, taman, fasilitas umum hingga trotoar. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu fungsi ruang publik dan berpotensi menghambat mobilitas masyarakat.

“Masih banyak bangunan yang berada di bawah flyover yang dimanfaatkan untuk berdagang, di atas saluran, taman, fasum, maupun trotoar. Ini perlu kita tertibkan dengan pendekatan agar mereka memahami bahwa ruang tersebut untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Pemkot Bandung memastikan penataan ruang publik tidak berhenti di Jalan Ibrahim Adjie. Kawasan Pasar Tumpah Kiaracondong, terutama area di bawah flyover, menjadi salah satu titik yang diprioritaskan untuk ditata berikutnya.

Di kawasan tersebut masih ditemukan kios dan bangunan yang memanfaatkan badan trotoar. Keberadaannya dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas, terlebih lokasi tersebut berada tidak jauh dari akses perlintasan kereta api.

Bambang menegaskan, pemerintah akan mengedepankan pemberitahuan dan sosialisasi sebelum penertiban dilakukan.

“Kita akan melakukan pemberitahuan dan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa langkah ini demi kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.

Pedagang Ditawarkan Alternatif Ruang Dagang

Pemkot Bandung menyatakan tidak menyediakan relokasi maupun kompensasi bagi pedagang yang terdampak penertiban. Namun, pemerintah menyiapkan alternatif ruang usaha yang dapat dimanfaatkan.

Perumda Pasar turut hadir dalam kegiatan penertiban dan menawarkan sekitar 800 ruang dagang di BTM kepada pedagang yang berminat. Sebagai bagian dari solusi, pedagang juga mendapat kemudahan berupa pembebasan biaya sewa selama beberapa bulan.

“Walaupun Pemkot Bandung tidak menyiapkan relokasi ataupun kompensasi, ada ruang dagang yang bisa dimanfaatkan. Ini sebagai bentuk solusi,” ujar Bambang.

Pengawasan Diperketat, Bangunan Liar Tak Boleh Kembali

Pemkot Bandung juga menyiapkan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali dipenuhi bangunan liar maupun lapak perdagangan.

Pengawasan akan melibatkan unsur kewilayahan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), camat, dan lurah. Patroli berkala akan dilakukan untuk mencegah munculnya kembali bangunan atau aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang.

Ruang yang telah dikosongkan nantinya dapat dikembalikan sesuai fungsi awalnya, termasuk dimanfaatkan sebagai ruang terbuka atau taman apabila memungkinkan.

Bambang mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap langkah penataan tersebut. Menurutnya, penertiban bukan semata-mata soal membongkar bangunan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan ruang kota yang lebih tertib dan nyaman.

“Saya sampaikan kepada warga masyarakat Bandung, terima kasih atas dukungannya. Ternyata warga masyarakat sangat mengidamkan juga kota yang tertata, aman, nyaman, tertib,” pungkasnya.