Peristiwa

Menko Polkam Tegaskan Simbol Negara Wajib Dihormati, Perdamaian Aceh Harus Dijaga

adminsigiku.com
×

Menko Polkam Tegaskan Simbol Negara Wajib Dihormati, Perdamaian Aceh Harus Dijaga

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago merespons bentrokan antara warga dan aparat yang dipicu insiden penurunan Bendera Merah Putih di Bandara Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Djamari mengingatkan seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade. Ia menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi harus dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati,” kata Djamari di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, kekhususan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, maupun tindakan yang melanggar hukum.

Djamari juga menyerukan agar situasi di Papua tetap kondusif. Masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi, tetapi harus dilakukan tanpa kekerasan dan tetap menghormati hukum.

Terkait dugaan penurunan Merah Putih dan perusakan lambang negara, ia meminta aparat mengusut secara objektif dengan mendalami fakta, pelaku, motif, serta unsur pidananya.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Pemerintah, kata Djamari, mengedepankan dialog, persaudaraan, dan penegakan hukum untuk menjaga stabilitas serta memastikan perdamaian Aceh tetap menjadi fondasi kehidupan masyarakat.