Ragam

HUT ke – 81 RI, Forkopimda Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu hingga Ribuan Botol Miras

adminsigiku.com
×

HUT ke – 81 RI, Forkopimda Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu hingga Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Kabupaten Bogor — Peringatan HUT ke – 81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum Forkopimda Kabupaten Bogor mempertegas perang terhadap peredaran gelap narkoba dan minuman keras.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Polres Bogor sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan seusai upacara HUT ke – 81 RI di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (17/8/2026), bersama jajaran Forkopimda serta unsur TNI – Polri.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia, khususnya masyarakat Bogor,” kata Wikha.

Sepanjang Juni hingga Agustus 2026, Polres Bogor mengungkap 77 kasus peredaran narkoba dengan menetapkan 97 orang sebagai tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Polisi memusnahkan sekitar 1,5 juta butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu-sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis serta 1.193 butir pil ekstasi.

Tak hanya narkotika dan obat-obatan terlarang, polisi juga memusnahkan 15.688 botol minuman keras dari berbagai merek, jenis dan ukuran.

Menurut Wikha, pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban aparat kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak kembali beredar dan disalahgunakan.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi yang dilaksanakan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bogor,” ujarnya.

Generasi Muda Jadi Sasaran Perlindungan

Wikha menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian maupun aparat penegak hukum. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus ruang peredaran narkoba.

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas karena penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan keluarga dan pembangunan daerah.

Karena itu, momentum kemerdekaan diharapkan tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi juga gerakan nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperang bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” kata Wikha.

Pemusnahan jutaan barang bukti tersebut menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba di Kabupaten Bogor terus diperkuat. Forkopimda juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar upaya pencegahan, penindakan dan edukasi dapat berjalan beriringan.

Semangat kemerdekaan, kata Wikha, harus diterjemahkan menjadi komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa.