Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung masih menghadapi tekanan fiskal menjelang pengesahan APBD Perubahan 2026. Setelah sebelumnya mengalami defisit hingga Rp. 300 miliar akibat pemangkasan dana transfer daerah, kini defisit anggaran Kota Bandung masih diproyeksikan mencapai sekitar Rp. 180 miliar.
Kondisi tersebut memaksa Pemkot Bandung kembali melakukan penyesuaian dan memangkas sejumlah pos belanja. Sejumlah program bahkan harus ditunda sambil pemerintah mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan rancangan APBD Perubahan 2026 sebenarnya telah dibahas. Namun, kondisi anggaran masih belum sesuai dengan kebutuhan karena terdapat kekurangan sekitar Rp180 miliar.
“Anggaran perubahan secara rancangannya sudah dibahas, tapi tidak sesuai dengan harapan karena masih kurang sekitar Rp180 miliar lagi,” kata Farhan, Minggu (30/8/2026).
Sebelumnya, Pemkot Bandung mengalami tekanan anggaran setelah dana transfer daerah dipangkas hingga Rp600 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus memangkas belanja sekitar Rp300 miliar dan memicu defisit anggaran dengan nilai yang sama.
Meski telah dilakukan berbagai penyesuaian, defisit belum sepenuhnya dapat ditutup. Pada APBD Perubahan 2026, Pemkot Bandung masih menghadapi kekurangan anggaran sebesar Rp180 miliar.
Situasi ini turut berdampak terhadap sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkot kini berupaya mendorong sejumlah kebutuhan pembiayaan agar dapat ditangani melalui APBN.
“DSDABM dan Dishub ini kita lagi dorong ke APBN, supaya dari kementerian ada yang turun,” ujar Farhan.
Salah satu program yang dipastikan tertunda adalah pengadaan kendaraan listrik untuk penyapu jalan. Program tersebut rencananya akan diajukan kembali melalui skema pendanaan APBN 2027 kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Tekanan fiskal juga diperberat oleh belum optimalnya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Dari target sekitar Rp91 miliar, Pemkot Bandung disebut baru menerima Rp. 9 miliar.
“DBH kan cuma cair Rp. 9 miliar dari target Rp. 91 miliar. Senin depan tanggal 31 rencananya KUA – PPAS mau diketok,” pungkasnya.
Dengan defisit yang masih mencapai Rp. 180 miliar, Pemkot Bandung kini dituntut melakukan efisiensi lebih ketat sekaligus mencari sumber pembiayaan alternatif. Pengesahan KUA – PPAS menjadi tahapan penting untuk menentukan arah penyesuaian APBD Perubahan 2026 di tengah terbatasnya ruang fiskal pemerintah kota.











