Pewarta : Ida
Kota bandung – Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi unjuk rasa. Namun, kebebasan tersebut harus tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, hak untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berserikat merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dijamin oleh pemerintah.
“Pada dasarnya untuk masalah demo, kami menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat serta berserikat,” ujar Farhan saat merespons dinamika aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah, Rabu (27/8/2026).
Meski demikian, Farhan menegaskan pelaksanaan unjuk rasa tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak boleh berujung pada gangguan ketertiban maupun menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Pemkot Bandung bersama Forkopimda, kata Farhan, juga menjalankan arahan pemerintah pusat agar setiap aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman dan kondusif.
“Bagaimanapun juga memang ada aturan – aturan yang mesti dijaga. Sesuai dengan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri, setiap pemerintah kota kabupaten bekerja sama dengan Forkopimda masing – masing memastikan bahwa setiap unjuk rasa itu berjalan dengan kondusif dan tidak menimbulkan kerugian massa,” katanya.
Farhan memastikan Forkopimda Kota Bandung akan berupaya maksimal mencegah terjadinya bentrokan yang tidak diperlukan selama aksi berlangsung.
“Kami dari Forkopimda Kota Bandung berjanji akan menjaga semuanya supaya tidak terjadi bentrokan yang tidak diperlukan,” ujarnya.
Menurut Farhan, pengamanan aksi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat di lapangan. Lembaga legislatif juga memiliki peran penting dalam membuka ruang dialog dan menyediakan saluran demokrasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Masyarakat, kata dia, tetap memiliki berbagai jalur konstitusional untuk menyampaikan pandangan dan memperjuangkan kepentingannya kepada pemerintah maupun lembaga perwakilan rakyat.
Pemkot Bandung pun mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya dalam beraktivitas. Di sisi lain, aparat dan unsur pengamanan diharapkan tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menjaga situasi tetap aman.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap hak demokrasi warga dan kepentingan publik untuk tetap dapat menjalankan aktivitas secara aman dan nyaman.
Dengan koordinasi antara Pemkot Bandung, Forkopimda, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat, setiap penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung tertib tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban Kota Bandung.













