Peristiwa

TNI – Polri dan Pemkab Cianjur Razia Knalpot Brong, Pelanggar Ditilang

adminsigiku.com
×

TNI – Polri dan Pemkab Cianjur Razia Knalpot Brong, Pelanggar Ditilang

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur – Personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (29/8/2026).

Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising. Para pelanggar dikenai sanksi tilang, sementara knalpot yang tidak sesuai standar diamankan sebagai barang bukti.

Meski melakukan penindakan tegas, aparat tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis serta menghormati kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan dan ketertiban umum.

Polres Cianjur menegaskan, seragam yang dikenakan aparat merupakan amanat untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif akan terus dilakukan melalui langkah pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain berpotensi melanggar aturan, suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya.

Stop knalpot brong. Hormati hak pengguna jalan dan masyarakat demi terciptanya Cianjur yang lebih aman, tertib, dan nyaman.