Foto Ilustrasi Anggaran
Pewarta : Herlina SC
Kab. Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 32 miliar untuk memperbaiki 182 ruang kelas SD dan SMP yang mengalami kerusakan. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan skala prioritas, mengingat kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah tersebut masih cukup besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Syafrudin, mengatakan program rehabilitasi tahun 2026 menyasar ruang kelas yang dinilai paling membutuhkan penanganan. Kondisi fisik bangunan serta tingkat urgensi menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sekolah penerima program.
Dari total 182 ruang kelas yang masuk dalam program, sebanyak 134 ruang berada di jenjang SD. Ruang kelas tersebut tersebar di 80 sekolah di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung Barat. Sementara pada jenjang SMP, rehabilitasi mencakup 48 ruang kelas yang tersebar di 18 sekolah.
Dengan demikian, program rehabilitasi tahun ini mencakup 98 satuan pendidikan, terdiri atas 80 SD dan 18 SMP. Pemerintah daerah membagi anggaran secara proporsional dengan porsi yang sama untuk kedua jenjang pendidikan.
“Untuk SD Rp. 16 miliar dan SMP Rp16 miliar. Total anggaran rehabilitasi ruang kelas tahun ini sekitar Rp. 32 miliar,” ujar Edy, Minggu (30/8/2026).
Meski anggaran puluhan miliar telah disiapkan, Edy mengakui kebutuhan infrastruktur pendidikan di Bandung Barat belum seluruhnya dapat ditangani. Selain ruang kelas, sejumlah fasilitas penunjang pendidikan lainnya masih membutuhkan perbaikan, sementara kemampuan anggaran daerah terbatas.
Dinas Pendidikan KBB masih menemukan sejumlah sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan rehabilitasi, tetapi belum masuk dalam program tahun ini. Kondisi tersebut menjadi bahan pendataan dan evaluasi untuk menentukan kebutuhan penanganan pada tahun anggaran berikutnya.
Edy menegaskan pendataan kondisi sarana pendidikan akan terus dilakukan. Pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kondisi fasilitas sekolah sekaligus memastikan anggaran yang tersedia diarahkan terlebih dahulu kepada bangunan dengan tingkat kerusakan paling berat.
“Penanganannya dilakukan bertahap sesuai skala prioritas. Fasilitas dengan tingkat kerusakan parah akan menjadi perhatian utama,” kata Edy.













